Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan menyebut pernyataan dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dapat dibilang sangat mengganggu partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY untuk berkoalisi di Pemilu 2019.
Dia menilai seharusnya PDIP tidak menyalahkan pemerintah sebelumnya mengenai persoalan kasus e-KTP. Namun, menyalahkan perorangan yang diduga melakukan tindak korupsi.
Baca Juga
"Kalau dibilang mengganggu iya, sangat mengganggu," kata Syarief saat dihubungi di Jakarta, Jumat 23 Maret 2018.
Advertisement
Kendati begitu, dia mengatakan koalisi antara PDIP dan Demokrat masih bisa terjalin. Syarief beralasan tidak ada yang pasti di kancah politik.
"Kemungkinan-kemungkiman masih ada, bisa iya dan tidak (untuk koalisi)," jelas Syarief.
Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan juga turut memberikan tanggapan mengenai pernyataan Sekjen PDIP. Menurutnya pernyataan Hasto tidak memiliki argumen yang kuat.
"Sulit dipercaya pernyataan itu keluar dari sebuah partai politik yang tengah berkuasa sekarang ini, karena argumentasinya dangkal, lemah dan mengada-ada. Betapa tidak ? Sekjen PDIP mengatakan bahwa kader-kader dari sebuah partai yang beroposisi pasti tak melakukan korupsi," kata Hinca dalam keterangan tertulisnya, Jumat 23 Maret 2018.
Hinca mengatakan, pernyataan Hasto tidak bijak dan salah alamat. Sebab, pernyataan itu diucapkan setelah terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto menyebut dua kadernya diduga menerima dana korupsi tersebut.
"Kalau membantah dan mengatakan kadernya tidak terlibat, bantahannya harusnya kepada Setya Novanto dan KPK," ucap Hinca.
Reporter: Sania Mashabi
Pernyataan Setya Novanto
Sebelumnya, terdakwa dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, mengungkap sejumlah nama anggota DPR yang mendapat jatah dari hasil korupsi proyek e-KTP. Hal itu terkuak saat Setnov memberikan kesaksian sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Selain mengaku telah mengembalikan uang, Setya Novanto juga mengakui adanya realisasi pemberian uang ke sejumlah pihak, termasuk Komisi II DPR dan Ketua Fraksi. Bahkan, nama politikus PDIP, yaitu Puan Maharani, Pramono Anung, dan Ganjar Pranowo ikut disebut Setnov.
Dia mengatakan, realisasi pemberian uang tersebut diketahuinya dari Made Oka saat berkunjung ke kediamannnya bersama dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong. Saat itu, Made mengatakan jatah untuk orang-orang di DPR telah dieksekusi. Uang korupsi tersalur melalui Andi dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Setnov.
"Untuk Komisi II Pak Chairuman sejumlah US$ 500 ribu dan untuk Ganjar sudah dipotong oleh Chairuman dan untuk kepentingan pimpinan Banggar sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng US$ 500 ribu, Tamsil Lindrung US$ 500 ribu, Olly Dondokambey US$ 500 ribu, di antaranya melalaui Irvanto," beber Setnov, Kamis (22/3/2018).
"Ada juga ke Pramono Anung dan Puan Maharani 500 ribu dolar Amerika," imbuh Setnov.
Advertisement
Bantahan PDIP
Menanggapi keterangan itu, PDIP melalui Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto membantahnya. Berikut klarifikasi melalui keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com.
1. Posisi politik PDI Perjuangan selama 10 tahun pemerintahan SBY saat itu berada di luar pemerintahan. Tidak ada representasi menteri PDI Perjuangan di jajaran Kabinet Indonesia Bersatu selama 10 tahun. Kami menjadi oposisi. Di dalam beberapa keputusan strategis yang dilakukan melalui voting, praktis PDI Perjuangan selalu 'dikalahkan', misal penolakan impor beras, penolakan UU Penanaman Modal dan UU Free Trade Zone. Dengan demikian tidak ada posisi politik yang terlalu kuat terkait dengan kebijakan E-KTP sekalipun.
2. Konsepsi E-KTP yang disampaikan PDI Perjuangan sangatlah berbeda. Yang kami usulkan, E-KTP bukan pada pendekatan proyek, namun melalui pendekatan 'integrasi data' antara data pajak, data BKKBN, data kependudukan dan hasil integrasi data divalidasi melalui sistem single identity number. Sistem tersebut juga diintegrasikan dengan rumah sakit, puskesmas, hingga ke dokter kandungan dan bidan. Dengan demikian pada hari H, dan jam ketika sistem tsb diberlakukan, maka jika ada bayi yang lahir di wilayah NKRI, maka secara otomatis bayi tsb akan mendapatkan kartu Single Identity Number tsb. Itulah konsepsi kami, yang bertolak belakang dengan konsepsi Pemerintah.
3. PDI Perjuangan berpendapat bahwa Mendagri saat Itu, Gamawan Fauzi harus memberikan jawaban secara gamblang terkait akar persoalan korupsi e-KTP. Itu bagian tanggung jawab moral politik kepada rakyat. Mengapa? Sebab pemerintahan tsb pada awal kampanyenya menjanjikan 'katakan TIDAK pada korupsi', dan hasilnya begitu banyak kasus korupsi yang terjadi, tentu rakyatlah yg akan menilai akar dari persoalan korupsi tsb, termasuk E-KTP.
4. Saat ini ada upaya yang mencoba membawa persoalan tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab PDI Perjuangan. Kami bukan dalam posisi designer, kami bukan penguasa. Dengan demikian atas apa yang disebutkan oleh Bapak Setnov, kami pastikan tidak benar, dan kami siap diaudit terkait hal tsb.
5. Kami juga mengamati kecenderungan terdakwa dalam kasus tipikor menyebut sebanyak mungkin nama, demi menyandang status justice collaborator. Apa yang disampaikan Pak Setya Novanto hari ini pun, kami yakini sebagai bagian dari upaya mendapatkan status tersebut demi meringankan dakwaan.