Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno melaporkan pajak tahun 2017 di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018). Ia menyebut, status SPT-nya adalah kurang bayar lantaran terdapat dua sumber penghasilan berbeda pada 2017.
"Saya sendiri dulu sebagai pengusaha dan hari ini ada di birokrasi. Pada 2017 ada dua sumber pemasukan saya, oleh karena itu SPT saya kurang bayar," ujar Sandiaga.
Baca Juga
Ia tidak menyebut berapa nominal pajak yang harus dilunasi. Namun, ia menyebut ada penurunan jumlah yang dibayarkan ketimbang saat ia masih menjadi pengusaha.
Advertisement
"Sesuai dengan kerahasiaan pajak, saya enggak boleh menceritakan. Tapi sedikit membuka, penurunan cukup dramatis karena penghasilan saya sebagai pengusaha jauh lebih banyak," kata Sandi
Politikus Gerindra itu berharap, tindakannya membayar pajak dapat dicontoh dan menjadi pengingat warga untuk melaporkan pajak tahunan mereka.
"Insyaallah menjadi inspirasi dan motivasi bagi seluruh warga jakarta untuk patuh membayar pajak tepat waktu," ujar Sandi.
Â
Butuh Partisipasi
Ia menekankan pemerintah butuh partisipasi warga untuk membayar pajak.Â
"Negeri ini membangun dan sangat membutuhkan kepatuhan warga yang memang harus bayar pajak. Bayar pajak tepat pada waktunya," Sandi menandaskan.
Advertisement