Sekjen PDIP: Negara Tidak Boleh Kalah dari Terorisme

PDIP menyampaikan dukacita terhadap korban terorisme yang berturut-turut terjadi di Mako Brimob dan 3 gereja di Surabaya.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Mei 2018, 10:52 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2018, 10:52 WIB
Tim Gegana Sisir Gereja di Surabaya
Tim gegana Brimob Jawa Timur melakukan penyisiran di sekitar gereja di Surabaya menyusul ledakan bom, Minggu (13/5). Ledakan terjadi di tiga gereja, yakni Santa Maria di Ngagel, GKI di Jalan Diponegoro dan gereja di Jalan Arjuna. (AFP/JUNI KRISWANTO)

Liputan6.com, Jakarta - PDIP menyampaikan dukacita terhadap korban terorisme di Mako Brimob dan ledakan bom di tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur. Kedua peristiwa tersebut menjadi batas akhir bagi gerakan radikalisme yang anti-Pancasila dan merongrong kewibawaan negara.

"Apa yang terjadi di Mako Brimob dan pengeboman di Surabaya merupakan satu rangkaian peristiwa yang nyata nyata bertujuan melawan negara, dan intimidasi kolektif bagi rakyat dengan menyebarkan terorisme. Negara tidak boleh kalah dan harus melakukan mobilisasi seluruh instrumen negara untuk melawan terorisme," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Minggu (13/5/2018).

PDIP, kata dia mendukung penuh upaya Pemerintahan Jokowi melawan segala bentuk terorisme yang berawal dari paham radikalisme tersebut. Negara, imbuh Hasto berkewajiban melindungi rakyat. Sebab hukum tertinggi dalam negara adalah kedaulatan negara itu sendiri.

"Siapapun yang merongrong kewibawaan negara harus dihadapi dengan menggunakan seluruh pendekatan hukum, politik, ekonomi, sosial dan kebudayaan, serta menggalang kekuatan rakyat untuk terlibat aktif di dalam melawan paham radikalisme," ucap Hasto.

Dia mengatakan, negara berhak menggunakan seluruh instrumen negara, baik hukum, Polri dan TNI, serta birokrasi negara untuk melawan terorisme tersebut. Sebab Pembukaan UUD 1945 telah menegaskan bahwa pemerintahan negara dibentuk salah satunya bertujuan untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Perintah konstitusi inilah yang menjadi dasar hukum tertinggi di dalam memberantas terorisme.

Korban yang terjadi di Mako Brimob dan korban Bom Surabaya harus menjadi yang terakhir. Kedua peristiwa tersebut menjadi batas akhir bagi negara untuk tidak boleh kalah terhadap gerakan terorisme di Indonesia.

"Kekuatan mayoritas diam harus bangkit. Kita tidak boleh takut terhadap terorisme. Sebab mereka adalah para pengecut yang tidak boleh lagi mendapatkan hak hidup di negara cinta damai ini," kata Sekjen PDIP ini.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Korban Terus Bertambah

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, menyampaikan perkembangan terbaru korban ledakan bom 3 Gereja di Surabaya. Ia mengatakan jumlah korban bertambah.

"Dengan sangat menyesal, 8 meninggal dunia," kata Barung, Minggu (13/5/2018). Belakangan, korban jiwa dinyatakan bertambah menjadi 9 orang.

Kapolda Jawa Timur Irjen Machfud Arifin juga mendatangi lokasi ledakan bom di Gereja Katolik Santa Maria, Surabaya. Ia datang bersama Pangdam Brawijaya Mayjen Arif Rahman Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, juga tampak di lokasi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya