Polri: Jangan Sebarkan SMS Provokatif

Mabes Polri meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan pesan singkat atau SMS yang bersifat provokatif terkait kerusuhan di Ambon, Maluku. Saat ini, Mabes Polri tengah melacak penyebaran SMS tersebut.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Sep 2011, 13:23 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2011, 13:23 WIB
110912bambon-rusuh.jpg
... Selengkapnya
Liputan6.com, Jakarta: Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) meminta masyarakat tidak menyebarkan pesan singkat atau SMS yang bersifat provokatif terkait kerusuhan di Ambon, Maluku. Saat ini, Mabes Polri tengah melacak penyebaran SMS tersebut.

"Kita minta hentikan penyebaran SMS. Memprovokasi melalui SMS, ini yang lagi dilacak oleh Mabes Polri. SMS yang salah, itu berbau SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Pol. Anton Bachrul Alam di kantornya, Jakarta, Senin (12/9).

Menurut Anton, SMS meresahkan itu sangat berdampak buruk bagi Kota Ambon. Terlebih, penyebaran SMS itu cukup banyak. "SMS banyak ya yang ngirim," katanya.

Selain itu, kondisi di Ambon saat ini menurut Anton sudah lebih baik dibandingkan kemarin. "Untuk situasi dan kondisi di Ambon sudah kondisi, tadi malam sudah dikondisikan, sampai tadi pagi sudah aman," jelas Anton [baca: Pengamanan Kota Ambon Ekstra Ketat].(APY/ANS)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya