Liputan6.com, Jakarta - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) meminta pembahasan RUU antiterorisme dilakukan secara transparan dan terbuka.
Peneliti Formappi bidang legislasi, Lucius Karus mengatakan pembahasan secara transparan dapat melahirkan undang-undang yang berkualitas dan terlepas dari kepentingan politik.
Baca Juga
"UU yang semestinya dibutuhkan publik, dengan mudah kemudian digadaikan dengan kepentingan politik semata, itu yang membuat kita mendesak harus dibahas secara terbuka dan transparan," lanjutnya," kata Lucius di markas Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Selasa, (22/1).
Advertisement
Lucius melihat RUU yang sudah mangkrak dua tahun ini disebabkan karena adanya tarik ulur kepentingan. Pembahasan RUU terorisme ini sejak lama juga dilakukan secara tertutup.
"Kenapa UU ini tidak selesai-selesai, pasti ada banyak tarik menarik yang ada didalamnya, yang sampai sekarang tidak beritahukan kepada publik," ucap Lucius.
"Poin-poin substansial di RUU Terorisme ini jangan ditukar guling dengan kepentingan-kepentingan politik praktis menjelang pemilu 2019, itu sangat bahaya menurut saya," tambahnya.
Lebih lanjut, Lucius berharap hasil RUU terorisme dibuat secara bermutu. Jangan sampai menuai kritik dari publik layaknya UU MD3.
"DPR dituntut cepat, tapi jangan sampai RUU terorisme dibuat terburu-buru tapi tidak menghasilkan UU yang berkualitas, ataupun nanti menimbulkan konflik dikemudian hari, seperti UU MD3, disahkan lalu banyak di kritik," tegasnya.
Reporter:Â Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan tayangan video menarik berikut ini: