Polisi Tangkap Remaja yang Hina Presiden Jokowi di Instagram

Argo mengatakan, pria yang berinisial S itu mengakui perbuatannya.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Mei 2018, 07:25 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2018, 07:25 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap orang yang menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui media sosial, Instagram. Pria itu berinisial S.

"Anggota ke rumahnya, di rumahnya di Jakarta Barat, kembangan (menjemput)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu 23 Mei 2018 malam.

Argo mengatakan, pria yang berinisial S itu mengakui perbuatannya. Sehingga, S dibawa ke Mapolda Metro Jaya dengan didamping oleh keluarga karena masih berumur 16 tahun.

"Dateng jam 5an, bawa kendaraan juga. (Dampingi keluarga) iya, kan di bawah umur," ujarnya.

Sebuah video berdurasi 19 detik mendadak viral di media sosial, Instagram, karena memperlihatkan seorang pria bertelanjang dada tengah memegang foto Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Pria itu menghina Jokowi dalam video itu.

Pada video yang diunggah akun @jojo_ismayname itu, pria itu mengeluarkan kata-kata kasar terhadap Jokowi. Bahkan, dia menantang Jokowi untuk menemuinya.

"Gue tembak loe ye. Jokowi g***, gua bakar rumahnya. Presiden gua tantang cari gua 24 jam, kalau nggak loe temuin gua, gua yang menang," ujar pria tersebut dalam videonya.

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video pilihan Berikut Ini: 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya