Beredar Surat Deklarasi Republik Federal Papua Barat, Ini Respons Polri

Surat yang beredar tersebut ditujukan kepada pimpinan NRFPB dan masyarakat Papua Barat untuk menghadiri deklarasi pemerintahan sementara

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 01 Agu 2018, 01:07 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2018, 01:07 WIB
Polri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal

Liputan6.com, Jakarta - Foto surat deklarasi pemerintahan sementara Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) beredar luas di media sosial. Deklarasi dijadwalkan digelar di halaman Universitas Cenderawasih, Papua, Selasa (31/7/2018).

Menanggapi hal tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal menyatakan, pihaknya tidak mentolerir tindakan yang melanggar konstitusi. Polri siap menindak siapa pun yang inkonstitusional.

"Prinsipnya negara ini negara konstitusi. Kalau ada kelompok mana pun yang inkonstitusional apalagi melakukan perbuatan melawan hukum, kami tindak," ujar Iqbal di Jakarta Selatan.

Namun begitu, Iqbal mengaku belum mengetahui kebenaran surat yang beredar tersebut. "Polda Papua Barat kita minta melakukan pengecekan, bener apa nggak," ucapnya.

Surat yang beredar tersebut ditujukan kepada pimpinan NRFPB dan masyarakat Papua Barat untuk menghadiri deklarasi pemerintahan sementara mereka.

Tertulis dalam surat, acara tersebut diselenggarakan di halaman Universitas Cenderawasih pada Selasa 31 Juli 2018 pukul 11.00 waktu setempat. Surat tersebut ditandatangani oleh Yoab Syatfie yang mengaku sebagai Perdana Menteri Pemerintahan Sementara NRFPB.

Saksikan video pilihan di bawah ini

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya