Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus pelemparan molotov ke rumah Bacaleg PDIP Kapitra Ampera. Mereka adalah istri dan asisten rumah tangga Kapitra yang berada di rumah saat kejadian.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Djafar mengatakan kamera pengawas juga diperiksa. Namun, hasil rekaman tersebut sulit dijadikan alat mengungkap para pelaku.
"(Gambarnya) Itu kabur, makanya kita bawa ke Labfor. Kalau kita lihat pakai mata sendiri, kabur atau enggak begitu jelas. Yang jelas ada CCTV ini mudah-mudahan bisa kita lihat," kata Indra ketika dihubungi, Selasa (7/8/2018).
Advertisement
Sebelumnya, aparat Polres Jakarta Selatan melakukan olah TKP di rumah mantan pengacara Rizieq Syihab itu. Polisi meneliti pecahan botol dan lantai yang terbakar.
Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Stefanus Tamuntuan menjelaskan, peristiwa pelemparan molotov terjadi sekitar pukul 19.10 WIB, Senin (6/8) di kediaman Kapitra di Jalan Tebet Timur Dalam VIII, Jakarta Selatan.
"Saksi Ibu (istri) Kapitra beserta pembantu mendengar suara di garasi mobil rumah. Selanjutnya mendengar suara tersebut saksi melihat keluar garasi dan didapati dua buah botol Kratingdaeng yang ada sumbu serta berisi bensin," kata Stefanus.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka.com
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini