Kapolda: Terduga Teroris di Tanjungbalai Jaringan JAD

Dua terduga teroris ditembak mati di Tanjungbalai, Sumatera Utara.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Okt 2018, 20:23 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2018, 20:23 WIB
Kapolda Sumut, Irjen Agus Andrianto, merilis penangkapan teroris di Tanjungbalai, Sumut
Kapolda Sumut, Irjen Agus Andrianto, merilis penangkapan teroris di Tanjungbalai, Sumut. (Liputan6.com/Reza Efendi)

Liputan6.com, Tanjungbalai - Dua terduga teroris ditembak mati di Tanjungbalai, Sumatera Utara. Kapolda Sumatera Utara Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan, keduanya merupakan anggota jaringan JAD pimpinan Syaiful.

Dia yang didampingi Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ismail, mengatakan Syaiful sendiri masih buron.

Menurut dia, dua tersangka teroris yang tewas ditembak petugas pada Kamis 18 Oktober 2018 itu masing-masing berinisial ASN alias AN kelahiran 1992 dan MRA alias RI kelahiran 1996.

"Keduanya merupakan anggota atau terlibat dalam jaringan JAD pimpinan Syaiful yang lolos dalam penyergapan Densus 88 pada Mei 2018 di Kelurahan Beting Kuala Kapias, Teluk Nibung," kata Agus di Mapolsek Teluk Nibung, Jumat (19/10/2018) seperti dilansir Antara.

Pemantauan Densus 88 terhadap jaringan Syaiful, ternyata kelompok ini masih aktif. Terbukti, lanjut dia, dengan penindakan terhadap dua tersangka yang kemarin tewas ditembak karena melawan dan mengancam nyawa petugas.

Hasil olah TKP di lokasi penembakan teroris di Jalan Jumpul, Lingkungan VI, Kelurahan Kapias Pulau Buaya Densus menemukan barang bukti satu unit pistol rakitan, senjata tajam (pisau comando) dan bom rakitan aktif yang sudah diledakkan oleh Jimbon di lapangan samping Mapolsek Teluk Nibung.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


3 Rompi

Terduga Teroris Blitar Berprofesi Sebagai Penjual Tabung Elpiji
Ilustrasi Densus 88 Antiteror 88 Polri, Foto: Antaranews.com

Sedangkan dari rumah tersangka MRA alias RI di Jalan Pukat, Lingkungan II, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Jibom bersama Densus 88 menemukan barang bukti berupa tiga set rompi berkantong dirangkai kabel, satu tabung tabung besi, satu denator, dan satu pisau cater.

"Berdasarkan jumlah barang bukti yang ditemukan, dan hasil identifikasi polisi bahwa ada tiga calon "pengantin" yang diduga kuat akan melakukan aksi teror ke kantor polisi mau pun rumah ibadah (Vihara) di Kota Tanjungbalai," ujar Agus.

Pada kesempatan itu, dia mengimbau kepada seluruh kalangan untuk tetap mewaspadai keadaan dan lingkungan masing-masing, terutama orang asing yang menujukkan gelagat mencurigakan.

"Satu dari calon 'pengantin' tersebut belum tertangkap dan kemungkinan ada di sekitar kita. Untuk itu kita harus tetap waspada dari kemungkinan buruk aksi teror oknum yang terlibat jaringan teroris," kata Agus.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya