Liputan6.com, Jakarta - Tersangka pembuat kabar hoaks tujuh kontainer surat suara dicoblos yang berinisal BBP sempat melarikan diri usai menyebarkan kabar bohong.
Direktur Tindak Pidana Siber Polri, Brigjen Albertus Rachmad Wibowo, mengungkapkan pelaku berdomisili di Bekasi. "Setelah itu viral, melarikan diri," katanya di Mabes Polri, Rabu (9/1/2019).
Baca Juga
BBP juga membuang ponsel dan sim card yang ia gunakan untuk menyebarkan hoaks surat suara dicoblos. Namun, jejak digital tersangka bisa ditemukan polisi.
Advertisement
Menurut Rachmad, pelaku ditangkap di Sragen, Jawa Tengah. "Ditangkap 7 Januari (2019), Pukul 02.30 di wilayah Sragen," jelas Rachmad.
Sebelumnya, rekaman suara yang mengabarkan tujuh kontainer surat suara dicoblos sempat viral. Polisi memastikan suara itu identik dengan BBP.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Kronologi Penangkapan
Penyidik dari Direktorat Siber Bareskrim Polri dikabarkan menangkap salah satu aktor penting dalam penyebaran hoaks tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos pada kolom pasangan nomor urut 01. Adalah seorang pria yang diduga sebagai buzzer yang membuat rekaman dan memviralkan hoaks tersebut.
"Patut diduga selaku buzzer dan tersangka atas nama B," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada JawaPos.com, Selasa (8/1).
Sayangnya Dedi enggan menerangkan secara rinci identitas B. Ia hanya mengatakan bahwa kini pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pembuat hoaks itu sedang dalam pemeriksaan intensif Ditsiber Bareskrim Polri.
"Tadi diamankan di Bekasi, saat ini sedang diriksa oleh tim penyidik," kata jenderal bintang satu itu.
Lebih lanjut ia menyatakan, informasi secara lengkap mengenai identitas B akan disampaikan hari ini, Rabu, 9 Januari 2019.
Advertisement