Polda Malut Ingatkan Pelajar SMK Hindari Penyebaran Hoaks di Media Sosial

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Bambang Suharyono mengimbau, masyarakat untuk lebih cerdas dalam bermedia sosial. Ia menekankan, pentingnya menghindari penyebaran hoaks, ujaran kebencian, atau informasi yang dapat menyesatkan.

oleh Hanz Jimenez Salim Diperbarui 14 Feb 2025, 13:00 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2025, 13:00 WIB
Banner Infografis Muncul Wacana Pembentukan Dewan Media Sosial. (Liputan6.com/Abdillah)
Banner Infografis Muncul Wacana Pembentukan Dewan Media Sosial. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Bidang Humas Polda Maluku Utara (Malut) terus menyosialisasikan pentingnya bijak bermedia sosial kepada masyarakat. Kali ini, sosialisasi menyasar sejumlah pelajar SMK di Kota Ternate.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Bambang Suharyono mengimbau, masyarakat untuk lebih cerdas dalam bermedia sosial. Ia menekankan, pentingnya menghindari penyebaran hoaks, ujaran kebencian, atau informasi yang dapat menyesatkan.

"Setiap informasi yang diterima harus diverifikasi terlebih dahulu sebelum dibagikan. Gunakan media sosial secara positif dan bertanggung jawab demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan digital maupun masyarakat luas," ujar Bambang dilansir dari Antara, Jumat (14/2/2025).

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman siswa-siswi SMK Negeri 2 Kota Ternate tentang pentingnya etika dan tanggung jawab dalam bermedia sosial, sehingga mereka dapat menjadi generasi yang cerdas dan bijak dalam memanfaatkan teknologi digital.

"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran generasi muda dalam menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab," katanya.

Sebelumnya, ramai di media sosial mengenai pembuatan surat izin mengemudi (SIM) gratis dan berlaku seumur hidup. Tetapi ternyata, rumor tersebut merupakan informasi palsu atau hoaks.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bukittinggi, AKP M. Irsyad Fathurrahman, mengungkapkan bahwa sejumlah warga telah termakan oleh isu yang tidak berdasar ini.

"Bahkan, ada masyarakat yang datang ke Polresta untuk mempertanyakan kebenaran pembuatan SIM gratis ini," ujar Irsyad dilansir dari Antara, Jumat (17/1/2025).

Irsyad menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut adalah hoaks atau berita bohong. Ia mengimbau, masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.

"Informasi tersebut palsu. Tidak mungkin ada SIM seumur hidup, karena SIM merupakan sertifikasi kemampuan mengemudi yang harus diperbarui secara berkala. Kemampuan seseorang dalam mengemudi bisa berubah dan bahkan menurun setiap tahun," jelasnya.

Irsyad menjelaskan bahwa ketentuan mengenai SIM telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dalam aturan itu disebutkan bahwa SIM berfungsi sebagai bukti kompetensi mengemudi dan sebagai registrasi pengemudi kendaraan bermotor yang memuat identitas lengkap pengemudi.

"Selain itu, SIM juga berfungsi untuk keperluan penyelidikan, penyidikan, dan identifikasi forensik kepolisian," tambahnya.

Informasi tentang pembuatan SIM gratis, lanjut Irsyad, juga tidak mungkin dilakukan karena terdapat kewajiban pembayaran pajak kepada negara dalam proses penerbitan SIM. Di Indonesia, regulasi pembuatan SIM diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri.

 

Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.

Caranya mudah:

* Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse

* Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”

* Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”

* Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya

Promosi 1

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya