Liputan6.com, Jakarta - Apa pun profesinya, jika sudah terjerat narkoba maka sulit untuk dihindari. Di kalangan selebritis Ibu Kota misalnya, sudah berapa banyak artis dan aktor yang kini mendekam di penjara karena tertangkap tangan atau sudah jadi incaran polisi karena kepemilikan narkoba.
Belum lama ini, dunia hiburan kembali dibuat geger. Polisi menciduk asisten artis Ivan Gunawan dan seorang pria yang mengaku sebagai mantan kekasih Syahrini berinisial HS. Demikian pula dengan Januarisma Runtuwene atau yang lebih dikenal dengan Aris Idol.
Baca Juga
Dari tangan sang asisten, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mendapati 1 paket serbuk kokain, 2 paket serbuk metilendioksi-metamfetamina (MDMA), dan 1 pil ekstasi.
Advertisement
Sementara, pria berinisial HS ditangkap bersama ketiga temannya di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, karena diduga sebagai bandar narkoba.
Berikut faktanya:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
1. AJA, Asisten Pribadi Ivan Gunawan
AJA (36) ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, pada Senin, 14 Januari 2019.
Penangkapan dilakukan di rumah kost pelaku di Jalan H Najihun Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Polisi menyita barang bukti 1 paket serbuk kokain, 2 paket serbuk MDMA, dan 1 pil ekstasi," ucap Kasat Narkoba AKBP Erick Frendriz dalam keterangan tertulis, Rabu 16 Januari kemarin.
Rencananya penyidik juga akan meminta keterangan dari Igun, sapaan akrab Ivan Gunawan, yang mempekerjakan AJA sebagai asisten pribadinya.
"Igun akan segera dipanggil dan diperiksa keterangannya sebagai saksi," ucap Kasat Narkoba AKBP Erick Frendiz, Rabu (16/1/2019).
Advertisement
2. Januarisma Runtuwene atau Aris Idol
Januarisma Runtuwene atau yang lebih dikenal dengan Aris Idol ditangkap di sebuah apartemen di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu kemarin.
Saat ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok, penyanyi jebolan ajang pencarian bakat itu bersama keempat temannya yaitu YSP, AS, AY dan AN sedang berpesta narkoba. Dan dari hasil tes urine yang dilakukan mereka positif menggunakan narkoba jenis sabu.
"Hasil penuturan dia (Aris) baru makai. Tapi hasil penelusuran BAP (berita acara pemeriksaan) sudah tiga kali menggunakan," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara Iptu Edi Suprayitno di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu, 16 Januari 2019.
"Kami mengamankan 0,23 gram sabu. Kami juga masih memburu dua orang pelaku lainnya yakni TA seorang pria dan A wanita," ungkap Edi.
3. HS, Pria yang Mengaku Eks Pacar Syahrini
HS ditangkap jajaran Direktorat Resnarkoba Polda Metro Jaya. Dia ditangkap polisi karena terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu bersama tiga tersangka lainnya yakni SN, TP, dan FK.
Kasubdit 2 Psikotropika Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander mengatakan, barang haram yang sudah siap edar ini sudah masuk ke wilayah Jakarta, khususnya untuk diedarkan ke kalangan menengah ke atas.
Keempatnya diciduk di dua lokasi berbeda, yakni di Restorant Yosinoya Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara dan di Jalan Panarukan, Menteng, Jakarta Pusat.
"Jadi untuk kelas-kelas menengah ke atas kemungkinan merekalah yang menyalurkan, tapi ini masih dalam tahap penyelidikan kami," sambung Dony.
Lantas apa peran HS? HS bekerja sebagai kurir untuk mengedarkan narkoba jenis sabu.
"Iya sih (mantan Syahrini), tapi ya kami kan tidak mengejar terkait masalah pribadi. Tapi kalau kami dengar dari media, kami cek keliatannya benar. Tapi kami dalam proses penyelidikan, kami tidak pernah mencampuri masalah pribadi. Sempat saya tanya ke yang bersangkutan (Hans) iya benar. Dia membenarkan," jelas Dony.
Dalam penangkapan empat tersangka, polisi telah menyita sabu seberat 2.362,84 gram, enam buah handphone, satu buah cincin, satu unit mobil Toyota Fortuner dan satu unit mobil Toyota Agya.
Advertisement