Beda Paham, Y Tinggalkan Suami untuk Dinikahi Terduga Teroris Abu Hamzah

Y yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan ditemukan dalam kondisi lemas diduga menenggak cairan pembersih lantai.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 21 Mar 2019, 15:16 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2019, 15:16 WIB
Ilustrasi Tangkap Teroris 2 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Tangkap Teroris 2 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Terduga teroris berinisial Y alias Khodijah yang ditangkap di Klaten, Jawa Tengah ternyata masih berstatus sebagai suami sah seseorang. Namun Y yang kini telah tewas bunuh diri justru berniat menikah dengan terduga teroris Sibolga bernama Husain alias Abu Hamzah atau AH.

"Dia masih berstatus istri sah seseorang. Tapi tidak perlu saya sebutkan nama suami," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Kamis (21/3/2019).

Dedi menuturkan, suami dan anak Y tidak ada yang terpapar paham terorisme. Pihak keluarga menolak paham radikal yang diyakini Y.

"Makanya, karena suami dan anaknya itu tidak mengikuti apa yan dikehendaki, dia meninggalkan suaminya mau nikah sama AH. Sudah ada deal mau nikah," tuturnya.

Bahkan Y telah menggadaikan rumah dan tanahnya untuk modal melakukan amaliyah atau aksi teror bersama Abu Hamzah dan jaringannya. Dari penggadaian itu, Y telah mengantongi uang muka Rp 5 juta.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Serahkan Uang Rp 3 juta

Dana tersebut kemudian digunakan untuk menemui terduga teroris berinisial R alias Putra Syuhada atau P di Lampung. Dia kemudian menyerahkan uang Rp 3 juta kepada R untuk dikirim ke Sibolga guna membeli peralatan dan bahan peledak.

"Begitu Pula ketangkep, lari dia kembali ke Klaten. Dari kasus (penangkapan) P, dikembangkan lari ke Sibolga," ucap Dedi menjelaskan.

Y alias Khodijah merupakan terduga teroris yang ditangkap di Klaten, Jawa Tengah pada Kamis 14 Maret 2019 lalu. Penangkapan itu terkait dengan pengembangan kasus bom di rumah Abu Hamzah di Sibolga, Sumatera Utara.

Y kemudian ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan. Namun belum lama ini dia ditemukan dalam kondisi lemas di ruang istirahat pemeriksaan. Dia diduga menenggak cairan pembersih lantai untuk mengakhiri hidupnya.

Wanita 39 tahun itu sempat mendapatkan penanganan medis di RS Polri Kramatjati pada Senin 18 Maret lalu. Namun nyawanya tak tertolong.

Tim forensik menemukan asam klorida dengan kadar 8,5 persen di dalam tubuhnya. Zat kimia keras yang ada di tubuhnya itu yang diduga kuat sebagai penyebab kematiannya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya