Diduga Bunuh Diri di Rutan, Polisi Makamkan Terduga Teroris Y di Tanah Kusir

Menurut polisi, pihak keluarga memilih memakamkan terduga teroris Y di Jakarta lantaran dia telah berpisah dengan suaminya.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 22 Mar 2019, 17:54 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2019, 17:54 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo
Kondisi lokasi ledakan bom Sibolga dalam keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/3). Mabes Polri mengkonfirmasi istri terduga teroris Husain alias Abu Hamzah, meledakkan diri bersama sang anak, di dalam kamar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian memfasilitasi proses pemakaman terduga teroris berinisial Y alias Khodijah di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Wanita yang ditangkap di Klaten, Jawa Tengah itu diduga bunuh diri dengan menenggak cairan pembersih lantai di Rutan Polda Metro Jaya.

"Jenazahnya sudah diserahkan kepada pihak keluarga, kemarin, dan langsung dimakamkan sesuai permintaan keluarga di Tanah Kusir. Jadi polisi memfasilitasi pemakaman," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Jumat (22/3/2019).

Menurut Dedi, pihak keluarga memilih memakamkan Y di Jakarta lantaran dia telah berpisah dengan suaminya. Apalagi setelah Y diketahui memiliki paham radikal dan berencana menikah dengan Husain alias Abu Hamzah, terduga teroris yang ditangkap di Sibolga.

"Mereka sudah pisah walaupun tidak secara resmi cerai. Mungkin dari pihak keluarga dekatnya (bilang) udah enggak usah dibawa ke klaten, di Jakarta saja," tuturnya.

Y alias Khodijah merupakan terduga teroris yang ditangkap di Klaten, Jawa Tengah pada Kamis 14 Maret 2019 lalu. Penangkapan itu terkait dengan pengembangan kasus bom di rumah Abu Hamzah di Sibolga, Sumatera Utara.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tenggak Cairan Pembersih

Y kemudian ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan. Namun belum lama ini dia ditemukan dalam kondisi lemas di ruang istirahat pemeriksaan. Dia diduga menenggak cairan pembersih lantai untuk mengakhiri hidupnya.

Wanita 39 tahun itu sempat mendapatkan penanganan medis di RS Polri Kramatjati selama beberapa jam pada Senin 18 Maret lalu. Namun nyawanya tak tertolong.

Tim forensik menemukan asam klorida dengan kadar 8,5 persen di dalam tubuhnya. Zat kimia keras yang ada di tubuhnya itu yang diduga kuat sebagai penyebab kematiannya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya