Direktur Terjaring OTT KPK, PT Krakatau Steel Siap Kooperatif 

Presiden Direktur PT Krakatau Steel Silmy Karim menyatakan siap membantu KPK memberantas korupsi di perusahaan plat merah itu.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 24 Mar 2019, 07:47 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2019, 07:47 WIB
Resmi Ditahan KPK, Begini Ekspresi Para Tersangka Suap Krakatau Steel
Presdir PT Grand Kartech Kenneth Sutardja memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3). Kenneth Sutardja ditahan selama 20 hari pertama terkait pengadaan barang dan jasa tahun 2019. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Manajemen PT Krakatau Steel (KS) menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus Direktur Produksi dan Riset Teknologi Wisnu Kuncoro ke KPK. Mereka akan kooperatif atas segala tindakan hukum lembaga antirasuah tersebut.

"Manajemen Krakatau Steel menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku, dan mendukung upaya pemberantasan korupsi, serta bersikap kooperatif kepada KPK," kata Presiden Direktur PT Krakatau Steel Silmy Karim melalui siaran persnya, Sabtu, 23 Maret 2019.

Pihaknya siap membantu KPK memberantas korupsi diperusahaan plat merah itu.

"Berharap proses ini segera selesai, sehingga perseroan segera dapat memenuhi target produksi baja, untuk mendukung pembangunan infrastruktur nasional," terangnya.

Dia berharap OTT KPK bisa dijadikan pintu masuk bersih-bersih PT Krakatau Steel. Sehingga, tidak mengganggu kinerja perusahaan dan mampu mengejar target produksi 10 juta ton baja.

"Kami berharap hal ini menjadi titik tolak positif untuk mendukung KS bersih dalam proses transformasi bisnis yang sedang kami jalankan," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Prihatin

Silmy Karim mengku prihatin dengan kejadian ini. Sebab, saat ini Krakatau Steel tengah gencar pembenahan internal dan perbaikan kinerja Perseroan.

Pihaknya mengaku tengah membenahi manajemen perusahaan, yang bebas dari konflik kepentingan. Termasuk membersihkan praktek pelanggaran hukum dalam bentuk apapun.

"Tidak ada satupun kebijakan perusahaan yang mendukung praktek-praktek yang tidak sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik," terangnya.

Menurutnya, perusahaan BUMN yang menunjang pendapatan negara, harus terbebas dari segala bentuk praktik KKN.

"BUMN harus dijaga dari intervensi dan upaya pelemahan, termasuk pelemahan karena praktik korupsi," jelasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya