Liputan6.com, Jakarta Manajemen PT Krakatau Steel (KS) menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus Direktur Produksi dan Riset Teknologi Wisnu Kuncoro ke KPK. Mereka akan kooperatif atas segala tindakan hukum lembaga antirasuah tersebut.
"Manajemen Krakatau Steel menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku, dan mendukung upaya pemberantasan korupsi, serta bersikap kooperatif kepada KPK," kata Presiden Direktur PT Krakatau Steel Silmy Karim melalui siaran persnya, Sabtu, 23 Maret 2019.
Pihaknya siap membantu KPK memberantas korupsi diperusahaan plat merah itu.
Advertisement
"Berharap proses ini segera selesai, sehingga perseroan segera dapat memenuhi target produksi baja, untuk mendukung pembangunan infrastruktur nasional," terangnya.
Dia berharap OTT KPK bisa dijadikan pintu masuk bersih-bersih PT Krakatau Steel. Sehingga, tidak mengganggu kinerja perusahaan dan mampu mengejar target produksi 10 juta ton baja.
"Kami berharap hal ini menjadi titik tolak positif untuk mendukung KS bersih dalam proses transformasi bisnis yang sedang kami jalankan," ujarnya.
Prihatin
Silmy Karim mengku prihatin dengan kejadian ini. Sebab, saat ini Krakatau Steel tengah gencar pembenahan internal dan perbaikan kinerja Perseroan.
Pihaknya mengaku tengah membenahi manajemen perusahaan, yang bebas dari konflik kepentingan. Termasuk membersihkan praktek pelanggaran hukum dalam bentuk apapun.
"Tidak ada satupun kebijakan perusahaan yang mendukung praktek-praktek yang tidak sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik," terangnya.
Menurutnya, perusahaan BUMN yang menunjang pendapatan negara, harus terbebas dari segala bentuk praktik KKN.
"BUMN harus dijaga dari intervensi dan upaya pelemahan, termasuk pelemahan karena praktik korupsi," jelasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement