Terbongkarnya Uang Panas untuk Serangan Fajar oleh KPK

OTT KPK atas eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy belum hilang dari hiruk pikuk pemberitaan nasional. Namun, Rabu 27 Maret 2019, KPK kembali beraksi.

oleh Rita AyuningtyasFachrur Rozie diperbarui 29 Mar 2019, 00:01 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2019, 00:01 WIB
KPK Rilis Indeks Penilaian Integritas 2017
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). KPK merilis Indeks Penilaian Integritas 2017. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) atas eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy belum hilang dari hiruk pikuk pemberitaan nasional. Namun, Rabu 27 Maret 2019, beredar kabar lembaga antirasuah kembali meringkus sejumlah orang yang diduga bertransaksi suap.

Delapan orang diamankan hingga Kamis 28 Maret dini hari. Salah satunya adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso (BSP).

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan transaksi uang dan setelah melakukan validasi serta penyelidikan, tim pun bergerak.

Penyerahan uang ternyata dilakukan oleh Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) berinisial AWI kepada pihak swasta berinisial IND di kantor PT HTK, Gedung Granadi, Kuningan Jakarta Timur.

"Diduga penyerahan uang tersebut merupakan realisasi penerimaan ke tujuh yang telah menjadi komitmen sebelumnya," kata Basaria dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Kamis 28 Maret malam.

IND merupakan orang suruhan Bowo Sidik yang menerima uang dari AWI sejumlah Rp 89,4 juta pada Rabu sore. Penyidik mengamankan uang yang disimpan dalam amplop coklat dari tangan IND.

"Kemudian, tim mengamankan SLO, MNT, dan sopir IND di lokasi yang sama," ucap Basaria.

Tak berhenti di situ, KPK tancap gas ke sebuah apartemen di daerah Permata Hijau, Jakarta Selatan. Pada lokasi itu, penyidik mengamankan sopir Bowo Sidik dan SD sekitar pukul 16.30 WIB.

"Kemudian, tim menelusuri keberadaan BSP hingga mengamankan BSP di rumahnya pada pukul 02.00 WIB," ucap Basaria.

Dari hasil penelusuran, KPK menemukan adanya dugaan penyimpanan uang suap yang di sebuah tempat di Jakarta. Jumlahnya diduga mencapai Rp 8 miliar.

"Uang tersebut dimasukkan ke dalam amplop pada 84 kardus," ungkap Basaria.

Dia mengatakan, uang suap itu sengaja dikumpulkan bowo untuk melakukan serangan fajar pada Pemilu 2019. Bowo Sidik saat ini mencalonkan diri menjadi calon legislatif di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II.

"Bahkan diduga telah mengumpulkan uang dari sejumlah penerimaan terkait jabatan yang dipersiapkan untuk serangan fajar pada Pemilu 2019," ujar Basaria.

Oleh karena itu, KPK menyesalkan kejadian ini. Terlebih, KPK dan partai politik tengah berupaya mewujudkan politik yang bersih dan berintegritas.

KPK kemudian menetapkan tiga orang di antaranya sebagai tersangka terkait operasi tangkap tangan pada Rabu-Kamis, 27-28 Maret 2019. Ketiganya diduga memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait distribusi pupuk.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan tiga tersangka yakni diduga sebagai penerima BSP anggota DPR 2014-2019 dan IND swasta. Diduga sebagai pemberi, ASW, Marketing manager PT Humpuss Transportasi Kimia," tutur Basaria.

Menurut dia, KPK menduga ada dugaan pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait kerja sama pengangkutan bidan pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT HTK.

Oleh karena itu, kepada Bowo Sidik dan IND, KPK menyangkakan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sementara sebagai pihak pemberi, ASW disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Punya Harta Rp 10,4 Miliar

Partai Golkar Pecat Bowo Sidik Pangarso dari Kepengurusan
Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus didampingi Ketua DPP Ace Hasan Sadzilly menyampaikan keterangan pers terkait pemberhentian Bowo Sidik Pangarso dari kepengurusan DPP Golkar di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis (28/3). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Berdasarkan laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Bowo Sidikmemiliki harta sebesar Rp 10.429.040.628, atau Rp 10,4 miliar.

Dalam laman tersebut, Bowo memiliki tiga bidang tanah di wilayah Jakarta Selatan dan Kota Semarang, Jawa Tengah. Total nilai aset tanah dan bangunan miliknya mencapai Rp 10,5 miliar.

Bowo juga tercatat mempunyai dua unit mobil yakni Toyota Vellfire dan Toyota Prado senilai Rp 750 juta. Bowo juga memegang kas dan setara kas senilai Rp 766,296,634. Total keseluruhan aset Bowo sekitar Rp 12,016,296,634.

Namun Bowo Sidik juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 1,587,266,006. Dengan demikian kekayaan bersih Bowo sejumlah Rp 10.429.040.628.

 


Tak Terkait Pilpres

KPK saat konferensi pers terkait OTT anggota DPR Bowo Sidik
KPK saat konferensi pers terkait OTT anggota DPR Bowo Sidik. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan memastikan uang yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPR RI Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP) tak ada kaitannya dengan Pemilihan Presiden (Pilpres).

"Berdasarkan pemeriksaan terhadap BSP, tidak ada kaitannya degan calon nomor urut 01," ujar Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019).

Basaria menegaskan, uang sekitar Rp 8 miliar yang telah dimasukan ke dalam amplop-amplop di 84 kardus itu akan digunakan untuk kepentingan Bowo dalam Pemilihan Legislatif (Pileg). Bowo akan kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPR periode 2019-2024.

"Ini untuk serangan fajar dirinya yang akan kembali maju sebagai anggota DPR RI dapil Jateng II," kata Basaria.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya