Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Bachtiar Nasir tidak akan hadir memenuhi panggilan penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sebab, dia dikabarkan tengah berada di Arab Saudi.
"(Bachtiar Nasir) Tidak hadir (pemeriksaan)," kata kuasa hukum Bachtiar Nasir, Azis Yanuar saat dihubungi, Kamis (16/5/2019).
Azis menjelaskan, kliennya saat ini tengah mengikuti Liga Muslim Dunia di Saudi. Dengan tak hadirnya Bachtiar Nasir, Azis mengklaim telah memberikan surat pemberitahuan kepada penyidik.
Advertisement
"Tadi malam saya sudah antar surat permohonan ke Polda. Di surat itu kita minta saja kalau nggak bisa hadir, begitu," kata Aziz.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tersangka Kasus TPPU
Sementara, Bachtiar Nasir sendiri saat ini tengah menjalani proses hukum di Bareskrim Polri. Dia jadi tersangka kasus TPPU dana Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS). Pada pemeriksaan Selasa kemarin, Bachtiar Nasir tak hadir karena pergi ke Arab Saudi.
Polri pun sudah mencekal Bachtiar Nasir ke luar negeri. Ihwal surat pencekalan terhadap Bachtiar Nasir, surat itu dikeluarkan setelah Bachtiar Nasir telah berada di Arab Saudi.
Reporter: Ronald
Advertisement