BPN Mengaku Tak Bisa Larang Pendukung Prabowo Mobilisasi Massa ke MK

Dahnil mengakui, sudah berkomunikasi dengan pihak PA 212. Namun, tetap tak bisa melarang agar tidak ke MK.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Jun 2019, 14:00 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2019, 14:00 WIB
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak. (Merdeka.com/Nur Habibie)
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak. (Merdeka.com/Nur Habibie)

Liputan6.com, Jakarta - Massa Persaudaraan Alumni 212 berencana memobilisasi massa saat sidang putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang putusan rencananya akan diselenggarakan pada Jumat, (28/6/2019).

Namun, di sisi lain calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto telah mengimbau pendukungnya agar tidak mendatangi Mahkamah Konstitusi. Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan tidak bisa melarang massa datang ke MK karena melanggar hak konstitusional warga negara.

"Imbauan Prabowo sudah berulang, di sisi lain masyarakat punya hak konstitusional punya pandangan, masyarakat kita tak ingin dikendalikan pihak tertentu, hak dasar saya pikir," kata Dahnil di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2019).

Dahnil mengakui, sudah berkomunikasi dengan pihak PA 212. Namun, tetap tak bisa melarang agar tidak ke MK.

"Nggak ada komunikasi izin ke Prabowo, kan itu hak konstitusional, gak bisa larang kalau ngotot," kata Dahnil.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Tak Ada Pengerahan Massa

Dahnil menegaskan, BPN berharap tidak ada pengerahan massa. Dia meminta para pendukung Prabowo-Sandiaga mengirimkan doa dan dukungan melalui media kepada hakim Mahkamah Konstitusi.

"Kita kawal kita doakan keputusan keputusan itu ya agar kemudian tadi saya sebutkan paradigma hakim itu bukan lagi paradigma kalkulator mahkamah kalkulator tapi paradigmanya progresif substantif itu yang kami harapkan," tandas Dahnil.

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya