Liputan6.com, Jakarta - Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) Yenti Garnasih menyatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam menyeleksi calon ketua KPK periode 2019-2023.
Hal ini guna menghindari dipilihnya calon pemimpin yang radikal dan bertentangan dengan nilai Pancasila.
Baca Juga
"Ada kriteria calon atau penilaian yang tidak terindikasi paham radikal. Dan kemudian bagaimana kriterianya kita serahkan ke BNPT," tutur Yenti di Jakarta, Senin (1/7/2019).
Advertisement
Pansel Capim KPK berharap, kerja sama ini dapat menghasilkan kriteria calon pemimpin yang moderat. Sebab, isu radikalisme merupakan suatu hal serius yang diperhatikan agar tidak berkembang di Indonesia.
Anggota Pansel Capim KPK Hendardi menyebutkan, pihaknya dengan BNPT akan mengkategorikan hal apa saja yang membuat seorang calon pemimpin KPK pantas untuk dipilih.
"Beberapa hal antara lain adalah bahwa (calon) itu tidak terlibat pada organisasi teroris, (mau) mengganti ideologi Pancasila dan juga ingin mengganti negara dengan agama tertentu," jelas dia.
"Dan juga misalnya golongan atau kelompok yang dikenal sebagai takfiri, sering mengkafir-kafirkan orang. Ini menjadi perkembangan belakangan kan, bentuk-bentuk semacam ini," lanjut dia.
Meski begitu, Hendardi menegaskan, paham radikalisme bukan satu-satunya permasalahan yang harus diperhatikan.
"(Radikalisme) ini salah satu isu saja dari berbagai indikator penting lainnya. Antara lain adalah integritas, track record, kemudian kapabilitas dan independensi dari para calon,” dia mengakhiri.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Indikator Lain
Meski begitu, Hendardi menegaskan bahwa paham radikalisme bukan satu-satunya permasalahan yang harus diperhatikan.
"(Radikalisme) ini salah satu isu saja dari berbagai indikator penting lainnya. Antara lain adalah integritas, track record, kemudian kapabilitas dan independensi dari para calon," dia mengakhiri.
Advertisement