Polri: Tim Gabungan Kasus Novel Hanya Beri Rekomendasi ke Penyidik

Tim gabungan pakar kasus Novel Baswedan rencananya akan mengungkap hasil investigasinya pada Rabu mendatang.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Jul 2019, 03:39 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2019, 03:39 WIB
Kabiropenmas Divisi Humas Polri Dedi Prasetyo
Kabiropenmas Divisi Humas Polri Dedi Prasetyo (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Gabungan Pakar kasus Novel Baswedan telah merampungkan investigasinya. Meski begitu, temuan tim gabungan pakar hanya bersifat rekomendasi kepada penyidik kepolisian yang menangani kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Tim gabungan pakar bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian ini rencananya akan mengungkap hasil investigasinya pada Rabu 17 Juli 2019. Kepolisian memastikan, tim gabungan pakar tidak akan menyampaikan tersangka dalam kasus penyerangan Novel.

"Tim gabungan pakar akan menyampaikan secara komprehensif. Rekomendasi apa nanti akan ditindaklanjuti oleh tim teknis Bareskrim Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Senin 15 Juli 2019.

Dedi menerangkan, tim gabungan pakar berbeda dengan tim teknis dari Polri. Tim gabungan pakar hanya akan memberikan catatan-catatan kepada penyidik. Sementara yang menindaklanjuti adalah tim teknis Polri.

"Mereka (tim gabungan pakar) melakukan proses investigasi ini kan sifatnya, terbuka, secara umum saja, kemudian hasilnya semuanya akan diberikan dalam bentuk rekomendasi," ujar dia.

Dalam kasus penyerangan Novel, diakui Dedi, hingga saat ini masih belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih perlu menyelidiki kasus ini lebih dalam.

"Penyidikan kan sedang dimulai di Polda Metro, tim dibentuk bukan hanya penyelidikan tapi penyidikan pemeriksaan puluhan orang saksi. Tapi belum ada tersangka masih dalam proses penyidikan mendalam," ucap dia.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya