Polisi Buru Pelaku Jual Beli Data NIK dan KK di Media Sosial

Dedi mengatakan kasus dugaan jual beli data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) terang benderang setelah pemilik akun teridentifikasi.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 29 Jul 2019, 19:35 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2019, 19:35 WIB
Polri Beberkan Penangkapan Terduga Teroris di Padang
Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan jual beli data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

Penyidik memburu pemilik akun media sosial yang menyebarkan isu itu pertama kali.

"Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tadi pagi sudah saya konfirmasi, akan mendalami dulu. Itu akun resmi atau fake akun," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, Senin (29/7/2019).

Dedi menjelaskan, kasus ini akan terang benderang setelah pemilik akun teridentifikasi. Bila telah diketahui, selanjutnya polisi menggandeng Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri, dan memanggil saksi ahli untuk menentukan unsur perbuatan melawan hukum.

"Jadi harus ada dari saksi ahli hukum pidana untuk menjelaskan tentang perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pemilik akun tersebut. Kalau terbukti dan mengantongi dua alat bukti maka penyidik akan meningkatkan statusnya menjadi tersangka," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tidak Mudah Terpancing

Ilustrasi foto E-KTP
Ilustrasi foto E-KTP

Dedi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berselancar di dunia maya. Dia menekankan agar masyarakat tidak mudah terpancing adanya ajakan untuk menginstall program atau aplikasi tertentu.

Ajakan yang diming-imingi hadiah atau tawaran menarik itu, tak menutup kemungkinan hanya jebakan dan modus yang dilakukan sindikat penipuan. 

"Itu bisa kesedot semuanya data kita di medsos. Jangan mudah terpancing dan hati-hati karena di media sosial terlalu banyak fake akunnya dan jebakannya," Dedi Prasetyo menandaskan.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya