Liputan6.com, Jakarta - Polisi menyita sepucuk senapan angin dan 65 butir peluru mimis yang digunakan tersangka EY untuk menembak sepasang kekasih RAM dan WL.
"Ada barang bukti sepucuk senjata angin laras panjang, batu, dan 65 butir peluru mimis," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Edy Wibowo di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Minggu (11/8/2019).
Baca Juga
Edy menjelaskan kronologis penembakan tersebut terjadi di RT01/11 Kelurahan Malaka Jaya Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur pada Minggu sekitar pukul 16.00 WIB.
Advertisement
Kejadian berawal saat pelaku EY yang merupakan mantan kekasih korban WL, cemburu karena korban memiliki kekasih baru, RAM.
Karena cemburu, pelaku menjemput WL di tempat kerjanya kawasan Mal Pondok Gede menuju lokasi kejadian.
Di tempat kejadian perkara, pelaku menghubungi kekasih WL, RAM untuk tujuan menantang berkelahi.
Selanjutnya, korban RAM mendatangi lokasi sehingga terjadi keributan dan pelaku menembakkan senapan angin.
"Korban sempat merebut dan membuang senjata angin namun pelaku memukul korban menggunakan batu," ujar Edy.
Petugas yang mendapatkan informasi langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku, sedangkan korban RAM dan WL dibawa ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi Jakarta Timur.