DPD Incar Ketua MPR, La Nyalla: Kalau Bisa Kenapa Tidak?

La Nyalla menegaskan sampai saat ini belum ada pembicaraan antar fraksi dengan DPD terkait lobi kusi pimpinan MPR.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Okt 2019, 20:22 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2019, 20:22 WIB
La Nyalla Pimpin Paripurna DPD
Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti ( kanan) saat memimpin jalannya rapat paripurna di gedung Nusantara V, kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019). Berdasarkan revisi UU MD3, jumlah pimpinan MPR ditambah dari 5 menjadi 10 orang. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPD La Nyalla Mattaliti mengatakan, pihaknya juga mengincar posisi Ketua MPR. Secara aturan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) DPD memang mendapatkan satu kursi pimpinan di MPR.

"Kalau bisa kenapa tidak?" kata La Nyalla di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10).

Kendati demikian, La Nyalla menegaskan sampai saat ini belum ada pembicaraan antar fraksi dengan DPD terkait lobi kusi pimpinan MPR. Sebab, kata dia, saat ini belum ada calon wakil ketua MPR dari DPD.

"Nanti dulu wakil ketua MPR dari siapa dulu. Bisa Yorrys, Fadel, Bu Hemas atau Pak Jimly bisa Pak Dedi kita tunggu hasilnya setelah daftarkan dan pemilihan dulu siapa orangnya kita belum tau," ungkapnya.

Sebelumnya, La Nyalla mengatakan pemilihan pimpinan MPR dari DPD akan dilakukan secara pemungutan suara atau voting. Hal itu, dilakukan untuk mempercepat proses pemilihan.

La Nyalla menjelaskan, saat ini para anggota DPD masih membicarakan siapa yang kandidat yang akan dipilih saat voting. Pembicaraan itu dilakukan secara sub wilayah.

La Nyalla mengatakan pemilihan pimpinan MPR dari DPD akan dilakukan secara pemungutan suara atau voting. Hal itu, kata dia dilakukan untuk mempercepat proses pemilihan.

La Nyalla menjelaskan, saat ini para anggota DPD masih membicarakan siapa yang kandidat yang akan dipilih saat voting. Pembicaraan itu dilakukan secara sub wilayah.

Reporter: Sania Mashabi

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya