Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri menyerahkan penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) kepada kepala daerah yang sukses meningkatkan pembangunan ketenagakerjaan. Penganugerahan IPK tersebut sebagai salah satu bentuk apresiasi pemerintah (pusat) kepada Gubernur/Bupati/Wali Kota yang memiliki prestasi di bidang ketenagakerjaan.
"Kami ucapkan selamat kepada para gubernur dan wagub yang hadir di sini dan hari ini menunjukkan prestasi luar biasa dengan pembangunan ketenagakerjaan di daerahnya masing-masing. Sekali lagi applause untuk gubernur dan wakil gubernur yang dihadir di sini," kata Menaker dalam sambutan penyerahan penghargaan IPK di Jakarta, Senin (14/10/2019).
Baca Juga
Menaker Hanif mengingatkan masalah tenaga kerja atau ketenagakerjaan merupakan masalah sangat penting, tidak boleh dianggap isu pinggiran. Tetapi harus menjadi isu sentral atau isu kunci dalam pembangunan ketenagakerjaan. Sebab tolok ukur keberhasilan kepemimpinan kepala daerah bisa dilihat dari keberhasilan pimpinan daerah itu membangun dunia ketenagakerjaan seperti kesempatan kerja dan mengatasi pengangguran di wilayahnya masing-masing.
Advertisement
"Itu indikator paling konkrit yang bisa dipahami masyarakat dan bisa menjadi alat ukur untuk menilai kesuksesan di daerah," katanya.
Menaker Hanif mengungkapkan hasil IPK Tahun 2019 sebesar 61,06 meningkat 0,25 dibandingkan IPK tahun 2018 sebesar 60,81. Kenaikan tersebut terjadi pada enam indikator utama, yaitu perencanaan tenaga kerja; penduduk dan tenaga kerja; pelatihan dan kompetensi kerja; hubungan industrial; kondisi lingkungan kerja dan jaminan sosial tenaga kerja.
"Peningkatan tersebut menunjukkan kemajuan cukup baik dalam pembangunan ketenagakerjaan di seluruh provinsi. Salah satu hal yang mendorong kenaikan IPK adalah meningkatnya kesadaran Pemda akan pentingnya perencanaan ketenagakerjaan dan pengembangan unit-unit pelatihan kerja berbasis komunitas," kata Menaker.
Menaker Hanif menambahkan pembangunan ketenagakerjaan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional memiliki empat tujuan utama. Yakni pendayagunaan angkatan kerja, pemerataan kesempatan kerja, perlindungan tenaga kerja, dan peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
"Pencapaian keempat tujuan tersebut harus selalu dimonitor dan dievaluasi secara berkesinambungan," katanya.
Hanif berharap hasil pengukuran IPK ini dapat dijadikan acuan bagi semua pihak dalam mengembangkan ketenagakerjaan dan seluruh unit kerja di Kemnaker menjadikan hasil penilaian IPK sebagai acuan dalam melakukan pembinaan, penyusunan program dan kegiatan ketenagakerjaan di masing-masing daerah.
"Diharapkan juga bahwa kegiatan ini mampu mendorong percepatan pembangunan ketenagakerjaan di daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota, " ujar Menaker.
Atas prestasi kepala daerah tersebut, Hanif memerintahkan jajarannya di masing-masing untuk untuk menunjukkan mekanisme reward dan punishmant-nya dan bukan hanya pemberian penghargaan ini cuma judulnya kertasnya saja.
"Kalau ada penghargaan dan pengakuan atas kinerja Pemda, minimal anggarannya juga ditambah untuk ke daerahnya. Kalau yang tidak berprestasi, apalagi mengalami penurunan, turunkan juga anggarannya. Itu baru fair sehingga ini bisa menjadi insentif," kata Menaker.
Kabarenbang Kemnaker Tri Retno Isnaningsih mengatakan hasil pengukuran diperoleh data Pemprov dengan IPK kategori “Menengah Atas”atau IPK di atas 66,00 bertambah menjadi 7 provinsi, naik 1 provinsi dari tahun 2018.
“Sedangkan provinsi berkategori “Rendah” atau IPK di bawah 50,00 berkurang menjadi 1 provinsi, dibandingkan tahun 2018 sebanyak 2 provinsi,“ katanya
Ada 19 kategori penghargaan yang diserahkan Kemnaker kepada 13 pemerintah daerah sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian pembangunan ketenagakerjaan di masing-masing daerah.
Provinsi dengan Urusan ketenagakerjaan kategori Besar Terbaik Pertama : Jawa Tengah dengan indeks 65,71. Terbaik Kedua, Jatim (64,74); Terbaik Ketiga, Sulsel (64,73).
Provinsi dengan Urusan Ketenagakerjaan kategori Sedang Terbaik Pertama, DIY (70,79); Terbaik Kedua, DKI Jakarta (68,34); dan Terbaik Ketiga, Kalteng (67,94). Provinsi dengan Urusan Ketenagakerjaan kategori Kecil Terbaik Pertama, Kaltara (69,63); Terbaik Kedua, Papua Barat (67,07) dan Terbaik Ketiga Sultra (68,83).
Provinsi dengan Akselerasi Indeks Terbaik Pemenang, NTB dengan indeks 57,84.
Provinsi dengan Indikator Utama Perencanaan Ketenagakerjaan Terbaik Pemenang : DI Yogyakarta
Provinsi dengan Indikator Utama Penduduk dan Tenaga Kerja Terbaik Pemenang : DKI Jakarta
Provinsi Dengan Indikator Utama Kesempatan Kerja Terbaik Pemenang : DKI Jakarta
Provinsi dengan Indikator Utama Pelatihan dan Kompetensi Kerja Terbaik Pemenang : DI Yogyakarta
Provinsi dengan Indikator Utama Produktivitas Tenaga Kerja Terbaik Pemenang : DKI Jakarta
Provinsi dengan Indikator Utama Hubungan Industrial Terbaik Pemenang : Sumatera Barat
Provinsi dengan Indikator Utama Kondisi Lingkungan Kerja Terbaik Pemenang : Sulawesi Tenggara
Provinsi dengan Indikator Utama Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja Terbaik Pemenang : Jawa Barat
Provinsi dengan Indikator Utama Jaminan Sosial Tenaga Kerja Terbaik Pemenang : DKI Jakarta
Turut hadir dalam acara penyerahan anugerah IPK 2019 diantaranya Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan; Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo; Wagub DIY, KGPAA Paku Alam X; Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno; Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie.
(*)