Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua pegawai Badan Nasional Narkotika (BNN), yang diduga menjual belikan sabu seberat 2,5 kilogram.
Keduanya diketahui berinisial MK, oknum polisi yang bertugas di BNN, serta MR yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca Juga
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Sulistyo Pudjo membenarkan adanya penangkapan itu. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara detail terkait penangkapan itu.
Advertisement
"Memang betul diamankan dan saat ini sedang diproses di direktorat narkotika Polda Metro Jaya. Masih belum tahu cerita narkoba dapat dari mana, karena masih pendalaman. Silakan tanya ke penyidiknya," kata Pudjo saat dikonfirmasi Kamis (17/10/2019) malam.
Pudjo mengaku kalau BNN tak segan-segan menindak bagi siapapun yang bermain dengan barang haram tersebut. Walaupun petugas BNN sendiri.
"Untuk oknum yang terlibat akan di proses sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Â
Reporter: Ronald