Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan informatika (Kominfo) Johny G Plate, bakal mengawasi konten di media sosial. Konten yang terang-terangan mengajarkan aksi terorisme pun akan diblokir.
"Bisa saja itu melalui konten, bisa dilakukan tapi kan itu macam-macam tadi saya bilang kalau ditulis jelas-jelas Ini cara berbuat bom ya kita takedown, dia kan jelas itu aksi terorisme," kata Johnny di SICC, Bogor, Jawa Barat, Rabu 13 November 2019.
Johny menemukan sejumlah konten yang menyamarkan bahasa. Padahal, maknanya adalah mengajari terorisme. Pihaknya terus menganalisis konten-konten tersebut.
Advertisement
"Kode-kode kan harus dianalisa cara buat kue ukurannya ini ini gimana, tahu kita. Cara masak sayur lodeh ini bahasa sandi, kan harus dijaga ya tapi kalau sampai kita tahu mengambil langkah-langkah ya penerapan aturan seperti misalnya blokir atau tindakan proses hukum," ucapnya.
Baca Juga
Kominfo terus melakukan upaya preventif dan deteksi dini pencegahan terorisme di dunia maya. Johnny pun tetap menjaga hak masyarakat dalam mengekspresikan pendapat.
"Jangan dilihat hanya satu sisi saja kita ini, melanggar hak sipil mengurangi hak sipil, kita justru ingin hak sipil dijaga dengan baik itu tentu hadirnya Kementerian menjaga hak sipil," jelas Johnny.
Â
Reporter:Â Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com