Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi angkat bicara soal penolakan upacara keagamaan Piodalan, yang dilaksanakan di Desa Mangir Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Dia mengaku akan mengirimkan tim ke Bantul guna menyelesaikannya.
"Saya pasti akan tanya, apa alasannya. Akan kita kirim tim untuk nanya, mencoba menengahi. Pasti ada upaya," ujar Fachrul di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Dia mengaku tak bisa menjamin setiap acara keagamaan yang digelar tak akan mendapat penolakan. Kendati begitu, dia memastikan akan mencoba untuk menjembatani masalah-masalah keagamaan dengan cara musyawarah.
Advertisement
"Enggak ada jaminan lah. Semua kan mencoba lah, mencoba menjembatani satu per satu, case by case kan saya bilang. Jangan kita bilang jaminan, jaminan pasti bisa enggak, semua kan kita musyawarah. Itu akan saya lakukan pasti," jelasnya.
Sebelumnya, acara doa untuk leluhur atau Piodalan yang digelar Paguyuban Padma Buwana di Mangir Lor, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, Selasa 13 November 2019, mendapatkan penolakan dari warga.
Pemangku Paguyuban Padma Buwana, Utiek Suprapti (57) mengatakan, saat tengah melakukan doa bersama, rumahnya yang dipakai untuk menggelar acara Piodalan didatangi oleh sekelompok warga dan polisi. Warga yang datang ini disebut Utiek keberatan dengan acara Piodalan yang sedang digelar karena dituding tidak memiliki izin.
"Kita sebenarnya upacara kali ini ada dua sesi upacara. Upacara pertama bersyukur bisa berjalan dan sudah hampir selesai, kita kemudian didatangi pihak Kepolisian dan beberapa warga. Alasan warga katanya di sini belum ada izin tempat ibadah maupun untuk kegiatan," ujar Utiek, Rabu (13/11/2019) malam.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Polisi Bantah Bubarkan Acara
Sedangkan Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tribudi Sulistiyono membantah pihaknya menghentikan paksa upacara Piodalan dari Paguyuban Padma Buwana. Wachyu justru menyebut anak buahnya bersama TNI turut mengamankan prosesi upacara Piodalan.
"Tidak benar kami membubarkan acara tersebut. Memang dari warga masyarakat setempat mempertanyakan apakah sudah ada izin pendirian sebagai tempat upacara keagamaan ataupun ijin kegiatan keagamaan di situ. Kami dari kepolisian dan TNI berada di sana untuk mencegah sekaligus mengamankan semua masyarakat di sana supaya situasi terjaga dan kondusif," tegas Wachyu.
Advertisement