Liputan6.com, Jakarta - Polisi meringkus perampok yang beraksi di kantor media online, katadata.co.id. Dua dari lima komplotan masih buron. Mereka adalah AR dan K.
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Indra Radunikarta, menjelaskan pelaku yang tertangkap, yakni EJ, MA alias Ari, dan S. Ketiganya saling berbagi peran dalam menjalankan aksinya. "Kami tangkap EJ di Depok tanpa perlawanan,” ujar di kantornya, Rabu (27/11/2019).
Indra menjelaskan, EJ membantu mengangkat barang-barang ke dalam mobil. Sementara, MA dan S masuk mengodol barang-barang yang ada di dalam kantor.
Advertisement
Barang-barang yang dirampok, antara lain komputer, laptop, dan CPU, yang dijual kepada penadah.
"EJ bersama dengan dua DPO mempunyai peran masing-masing. Ada yang menyetir, buka gembok, dan merusak kunci. Sedangkan MA dan S adalah penadah,” ucap dia.
Kepada polisi, EJ mengaku telah mencuri sembilan kali. Uang hasil curian digunakan untuk keperluan sehari-hari.
"EJ merupakan residivis dengan kasus yang sama dan pernah mendekam d LP Tangerang," ujar dia.
Indra menjelaskan tersangka EJ dijerat Pasal 363 KUHP. Sementara itu, tersangka MA dan S dijerat Pasal 480 KUHP. Saat ini pihak kepolisian masih memburu dua pelaku lain. "Ada dua DPO lagi yang sedang kami kejar," ujar dia.
Sebelumnya, kantor Katadata.co.id yang berada di Perkantoran Permata Senayan, Jakarta Selatan, dibobol komplotan pencuri pada Senin 18 November 2019 sekitar jam 06.30 WIB. Akibat kejadian ini, Katadata merugi hingga Rp 373 juta