Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mengejar satu tersangka yang menipu putri Raja Arab Faisal, Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud, sebanyak USD 36 juta atau Rp 512 miliar lebih.
Sebelumnya, polisi telah menangkap satu tersangka di antaranya.
Baca Juga
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, tersangka penipuan putri Raja Arab yang telah tertangkap berinsial EAH alias Eka. Sementara yang buron adalah ibu dari EAH yakni EMC alias Evie.
Advertisement
"EMC itu adalah ibunya. Yang di mana si ibu itu penerima semua uang dari korban," tutur Argo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).
Menurut Argo, keduanya tidak kooperatif dalam penyelidikan. Semenjak dilakukan pemanggilan, tidak ada satu pun yang dipenuhi.
"Dipanggil enggak datang. Setelah penyidikan dipanggil lagi enggak datang. Tidak ada respon. Sampai kita titipkan (surat pemanggilan) ke tetangga," jelas Argo soal penipuan putri Raja Arab.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pindah-Pindah Lokasi
Akhirnya, penyidik menemukan keberadaan tersangka EAH dan melakukan penahanan pada 29 Januari 2020. Dia ditangkap di sebuah hotel di Jakarta, namun tidak sedang bersama ibunya.
"Tersangka berpindah-pindah lokasinya, makanya kita agak kesulitan dan lama ditemukan," Argo menandaskan.
Advertisement