BNN Gagalkan Penyeludupan 33 kg Sabu Asal Malaysia 

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari menyebutkan, dalam operasi di Idi Rayeuk Aceh Timur, tim mengamankan lima tersangka.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Feb 2020, 08:31 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2020, 08:31 WIB
Dirut BPR Rokan Hulu Simpan Narkoba di Tumpukan Batu Pekarangan Rumah
Sabu-sabu. Ilustrasi: Dwiangga Perwira/Kriminologi.id

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Bea dan Cukai menggagalkan penyeludupan 33 kg sabu-sabu dan 2.000 butir pil ekstasi yang masuk ke dua daerah tersebut.

Deputi Pemberantasan BNN  Irjen Pol Arman Depari menyebutkan, dalam operasi di Idi Rayeuk Aceh Timur, tim mengamankan lima tersangka yang menyeludupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.

Ia mengatakan, jumlah barang bukti yang berhasil disita BNN dan Bea dan Cukai Aceh beserta Bea dan Cukai Sumut seberat 18,9 kg narkotika jenis sabu.

Pada saat bersamaan, juga ditangkap empat orang yang membawa sabu dari Malaysia tujuan Teluk Nibung, Tanjung Balai, dan Asahan, Provinsi Sumut.Baca juga: Polda Riau gagalkan penyelundupan 35 kilogram sabu-sabu asal MalaysiaBaca juga: Vonis 20 tahun penjara untuk dua penyelundup 67,4 kg sabu-sabu

"Tim BNN melakukan penangkapan tersangka AR yang membawa narkoba dengan menggunakan sepeda motor dibungkus karung goni berisi 15 kg sabu dan 2.000 butir pil ekstasi," ujarnya dikutip dari Antara, Senin (17/2/2020).

Melarikan Diri

Arman menjelaskan, atas keterangan AR bahwa pemilik dan pengendali narkoba itu adalah AFL penduduk Kisaran, Asahan. Ketika Tim BNN berusaha menangkap AFL berupaya melarikan diri menggunakan mobil dan melawan dengan menabrak petugas, sehingga terjadi pengejaran.

"Petugas BNN memberikan tembakan, akhirnya mobil dapat dihentikan," ucapnya.

Pengemudi AFL luka di bagian kepala akibat benturan, dan istri AFL, YUN yang juga berada di dalam mobil mengalami luka tembak pada bagian punggung.

Selanjutnya AFL dan isrinya YUN dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan.

Namun pada Minggu (16/2) AFL meninggal dunia di RS Bhayangkara.BNN bersama petugas Bea dan Cukai Aceh melakukan dua operasi secara bersamaan, yakni Kamis-Sabtu (14-16-2/2020).

"Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti yang diamankan di kantor BNN Provinsi Sumut, dan akan dibawa ke Jakarta melalui Bandara Kualanamu Kabupaten Deli Serdang," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya