Harun Masiku Tak Kunjung Ditemukan, Polisi: Kami Masih Berupaya Mencari

Jajaran kepolisian mengejar Harun Masiku berdasarkan surat DPO yang telah diterbitkan untuk seluruh mako di Indonesia.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 17 Feb 2020, 20:24 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2020, 20:24 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono. (Ady Anugrahadi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Polri masih terus membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari keberadaan Harun Masiku yang menjadi tersangka penyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Hingga saat ini, politikus PDIP itu masih buron.

"Oh sampai sekarang kita masih berupaya mencari yang bersangkutan di mana ya," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2020).

Menurut Argo, sesuai perintah Kapolri Jendral Idham Azis, jajaran kepolisian mengejar Harun Masiku berdasarkan surat DPO yang telah diterbitkan untuk seluruh mako di Indonesia. "Tentunya kita masih menunggu informasi dari lapangan ya dan kita juga tetap mencari seperti yang sudah kita lakukan terdahulu. Ada pernah itu kasus e-KTP, kasus BLBI, kita sudah beberapa kali membantu (KPK) juga kok. kita tunggu saja," jelas Argo.

Sebelumnya, Masyarakat Antikorupsi atau MAKI berjanji akan memberikan hadiah bagi siapa saja yang mengetahui keberadaan buronan KPK, yaitu Harun Masiku dan Nurhadi. Tak tanggung-tanggung, MAKI akan memberikan sebuah iPhone 11 bagi siapa pun yang bisa memberikan informasi tersebut.

"MAKI akan memberikan hadiah handphone iPhone 11 bagi siapa pun yang mampu memberikan informasi keberadaan Harun Masiku atau Nurhadi sehingga informasi tersebut dapat digunakan untuk menangkap Harun Masiku atau Nurhadi oleh KPK," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Liputan6.com, Minggu (16/2/2020).

Menurutnya, informasi bisa diberikan langsung ke nomor kontak MAKI 081218637589.

Boyamin menuturkan, hadiah tersebut berlaku selamanya. Serta tidak terbatas bagi siapa pun, baik itu masyakarat biasa, wartawan, maupun penegak hukum.

"Hadiah terdiri dari dua iPhone 11 berlaku bagi masing-masing informasi hingga menjadikan tertangkapnya Harun Masiku atau Nurhadi," papar dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Informasi Setya Novanto

Sebelumnya Boyamin menjelaskan, MAKI pernah melakukan hal yang sama dalam kasus yang menjerat Setya Novanto pada 2017 silam.

Saat itu, sayembara berhadiah Rp 10 juta untuk informasi keberadaan Setya Novanto pada 16 November 2017.

"Berhubung informannya tidak bersedia menerima hadiah, maka uang Rp 10 juta telah diserahkan kepada yayasan yatim piatu," beber Boyamin.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya