Puluhan Jemaah Bogor Gagal Berangkat Umrah Hari Ini

Dengan adanya larangan tersebut, Asep mengaku merasa dirugikan baik moril maupun materil.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 28 Feb 2020, 08:23 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2020, 08:23 WIB
Jemaah umrah
Sejumlah calon jemaah tertahan di Bandara Soekarno-Hatta setelah Arab Saudi mengeluarkan larangan sementara untuk melakukan ibadah umrah. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi melarang sementara jemaah umrah ke Tanah Suci. Larangan ini sebagai upaya antisipasi penyebaran virus Corona ke negaranya. Adanya kebijakan tersebut membuat penyelenggara umrah hanya bisa pasrah dan terpaksa harus membatalkan keberangkatan perjalananan calon jemaah.

Salah satu penyelenggara yang membatalkan keberangkatan jemaah umrah yaitu PT Malika Tour dan Travel Cabang Bogor, Jawa Barat. Rencananya, sebanyak 45 calon jemaah asal Bogor, Cianjur, dan Sukabumi diberangkatkan ibadah ke tanah suci, Jumat (28/2/202) ini.

"Yang terdaftar ada 45 orang dan rencananya akan diberangkatkan besok (hari ini), tapi dibatalkan. Kita nunggu info lagi dari Saudi Arabia," kata Ketua Yayasan Ukhuwah Ummah Bogor dari PT Malika Tour dan Travel Cabang Bogor, H. Asep Saefudin Muztaba, Kamis (27/2/2020).

Pembatalan keberangkatan jemaah umrah menyusul adanya pemberlakuan penghentian penerimaan jemaah umrah dan wisatawan oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi.

Dengan adanya penghentian tersebut pihak PT Malika Tour dan Travel mengaku pasrah. Asep mengharapkan pihak Saudi menemukan cara lain mencegah penyebaran virus mematikan tersebut. Sehingga tidak membuat jemaah umrah Indonesia terkatung-katung.

"Sebelum diberangkatkan mereka kan mengikuti serangkaian pemeriksaan kesehatan hingga vaksinasi," terangnya.

Dengan adanya larangan tersebut, Asep mengaku merasa dirugikan baik moril maupun materil. Umat Islam di Indonesia yang akan melaksanakan ibadah umrah pun menjadi terhambat.

"Jelas sangat dirugikan baik moril maupun materil, dan kasihan juga orang mau ibadah harus batal," ujar Asep.

Sementara itu, Direktur Cabang PT Madinah Tour and Travel Umrah Haji untuk wilayah Bogor, Umar Toha berharap pada Maret mendatang larangan ini sudah dicabut.

Pasalnya, pada tanggal 6 Maret mendatang setidaknya ada 105 jemaah yang terdaftar di Madinah Tour and Travel Umrah Haji berangkat ibadah umrah.

"Mudah-mudahan bulan Maret sudah lancar dan larangan sudah dicabut oleh Arab Saudi," kata dia.

Setiap bulan, perusahaan jasa travel umrah dan haji ini memberangkatkan jamaah umrah ke tanah suci. Terakhir, pihaknya telah memberangkatkan sebanyak 45 jemaah. Dengan adanya larangan tersebut, Umar mengaku mengalami kerugian.

"Semua kena dampaknya, karena ini kan efek domino. Tiket pesawat sudah dipesan dan hotel sudah di booking, jadi semua berdampak kesana," terang Umar.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Terkait dengan Visa

Apabila Maret nanti larangan tersebut belum dicabut, Umar mengaku akan mengembalikan uang milik para jamaah. Sebab, uang yang sudah disetorkan untuk pembelian tiket pesawat dan booking hotel juga akan dikembalikan oleh pihak terkait.

Namun ia berharap para jamaah yang sudah memiliki visa dan menjalani cek kesehatan bisa diberangkatkan ke Arab Saudi. Informasi yang ia terima, saat ini pemerintah Arab Saudi tengah mempersiapkan alat scanner untuk mengecek suhu tubuh di setiap bandara kedatangan khususnya bagi jemaah umrah.

"Jadi kemungkinan hanya penerbitan visa saja yang ditunda. Kalau visa yang sudah terbit kemungkinan bisa berangkat, cuma nanti disana lebih diperketat pemeriksaannya," kata dia.

Sementara itu, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Syamsudin mengaku tidak mengetahui data jumlah jemaah asal Bogor yang akan berangkat umrah untuk bulan Februari dan Maret.

"Karena agen travel ini kan langsung mengajukannya ke pusat, jadi kami tidak tahu," kata dia.

Namun untuk jumlah penyelenggara umrah di Kabupaten Bogor, lanjut Syamsudin, tercatat ada sembilan travel agen saja.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya