Komisi III DPR Desak Pemerintah Pertegas Larangan Masuk bagi WNA

Indonesia, tegas dia, tidak boleh main-main apalagi menganggap remeh Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Mar 2020, 21:04 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2020, 21:04 WIB
Kedatangan TKA asal China di Bandara Halu Oleo Kendari, Minggu (15/3/2020).(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)
Kedatangan TKA asal China di Bandara Halu Oleo Kendari, Minggu (15/3/2020).(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap mendesak pemerintah mempertegas kebijakan terkait dengan penanganan Covid-19. Salah satunya dengan larangan masuk sementara bagi WNA dari negara-negara yang terjangkit Covid-19.

Pernyataan ini menanggapi kabar masuknya 49 TKA asal China di Kendari, Sulawesi Tenggara yang mengundang banyak tanggapan negatif.

Indonesia, tegas dia, tidak boleh main-main apalagi menganggap remeh Covid-19. Karena itu, kebijakan tegas harus segera diambil pemerintah.

"Saya mendorong pemerintah untuk membuat sebuah policy yang tegas. Misalnya sesegera mungkin tetapkan larangan masuk dan keluar dari tempat tujuan tertentu yang menjadi asal muasal virus, China misalnya," ujar dia di Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Sebagai contoh, dia menyebut China yang melakukan isolasi dan lockdown ketika Covid-19 mulai merebak. Indonesia pun dinilai perlu mengambil sikap yang sama.

"Mereka juga sudah proses isolasi, lockdown terlebih dahulu dan pulih. Kalau mereka begitu kita harus lebih keras dong. Ini harus segera diputuskan," tegas Mulfachri.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Pembentukan Gugus Tugas

Dia pun menyambut positif pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Meski demikian, dia berharap gugus tugas yang diketuai Kepala BNPB Doni Monardo itu segera mengambil sikap terhadap isu ini.

"Saya sambut keputusan tunjuk Doni BNPB sebagai pimpinan gugus tugas, tapi saya juga menanti kebijakannya," ujar dia.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya