Riezky Aprilia Akui Diminta Mundur dari Calon Anggota DPR RI Fraksi PDIP

Saat pertemuan tersebut Saeful meminta Riezky untuk mundur dari calon anggota DPR RI Fraksi PDIP periode 2019-2024.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 23 Apr 2020, 17:46 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2020, 17:46 WIB
Kasus Suap Harun Masiku, KPK Periksa Anggota DPR Riezky Aprilia
Anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP, Riezky Aprilia usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/2/2020). Riezky diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Caleg PDIP Harun Masiku terkait kasus suap penetapan anggota DPR Terpilih tahun 2019-2024. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Riezky Aprilia mengaku diminta mundur menjadi calon anggota DPR RI Fraksi PDIP periode 2019-2024 oleh Saeful Bahri. Saeful merupakan mantan staf Hasto Kristiyanto yang juga terdakwa kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antar-waktu (PAW).

Riezky mengakui hal tersebut saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Saeful di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2020).

"Saya disuruh mundur," ujar Riezky di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.

Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanya kepada Riezky perihal pertemuan dengan Saeful. Riezky kemudian bercerita bahwa dirinya sempat ditemui Saeful saat tengah berada di Singapura.

"Saeful menghubungi saya untuk bertemu, tapi posisi saya lagi ada di Singapura dengan anak-anak saya. Saya check up. Karena (Saeful) sudah jauh-jauh dari Jakarta, akhirnya saya temui, di Shangri-La Orchard, saya dari Sentosa," kata Riezky.

Saat pertemuan tersebut Saeful meminta Riezky untuk mundur dari calon anggota DPR RI Fraksi PDIP periode 2019-2024.

Riezky sendiri merupakan calon terpilih berdasarkan pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal. Mereka berasal dari daerah pemilihan Sumatera Selatan 1.

Riezky menyebut, pertemuan dengan Saeful di Singapura terjadi sekitar tanggal 24-25 September 2019. Saat itu belum ada pelantikan menjadi anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.

Riezky mengaku saat pertemuan terjadi dirinya tak ingin mengetahui secara detail alasan Saeful memintanya mundur.

Dia juga mengaku tak begitu mengenal Saeful. Riezky hanya menyebut bahwa jika dirinya mundur akan digantikan oleh Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi buronan KPK.

"Alasannya saya tidak terlalu komplit, saya juga enggak mau tahu. Saya tidak tahu apa yang dia sampaikan benar atau tidak tapi beliau mengatakan minta saya mundur, di-replace sama Harun," kata dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Bawa Dokumen Tebal

Riezky mengaku, saat Saeful menemuinya, Saeful membawa dokumen yang tebal. Namun, dirinya tak mau tahu isi dokumen tersebut. Dia hanya mengatakan saat diminta mundur dirinya sempat menolak.

"Membawa tumpukan kertas, dia bilang ini surat-surat termasuk keputusan MA. Tapi saya tidak sentuh karena posisinya saya sendiri. Dia mau menunjukkan berkas, tapi saya enggak mau," kata Riezky.

Saeful Bahri didakwa menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebanyak Rp 600 juta. Suap diberikan bersama-sama dengan mantan calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku.

Jaksa mengatakan uang itu diberikan agar Wahyu mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antar-waktu (PAW) dari Riezky Aprilia kepada Harun. Keduanya adalah caleg PDIP dari Daerah Pemilihan I, Sumatera Selatan.

Permintaan PAW itu berawal dari kematian caleg PDIP Nazarudin Kiemas. KPU memutuskan Riezky menjadi caleg pengganti. Namun, PDIP menginginkan Harun.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya