Kapolri Keluarkan Surat Telegram untuk Hidupkan Siskamling di Masa Pandemi Corona

Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz kembali mengeluarkan Surat Telegram terkait harkamtibmas serta antisipasi gangguan kamtibmas di masa pandemi Corona Covid-19 ini.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 30 Apr 2020, 09:10 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2020, 09:09 WIB
Idham Aziz
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz kembali mengeluarkan Surat Telegram terkait pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta antisipasi gangguan kamtibmas di masa pandemi Corona Covid-19 ini.

Surat yang ditandatangani Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto, dengan nomor ST/1336/IV/OPS.2/2020, berisikan perintah Kapolri untuk mengoptimalkan pencegahanan gangguan kamtibmas. Caranya dengan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas dan pengaktifan siskamling.

"Bhabinkamtibmas itu kan ujung tombak kepolisian di masyakarat, paling dekat dengan masyarakat," kata Agus dalam keterangannya, Kamis (30/4/2020).

Dia menegaskan, Bhabinkamtibmas harus mampu membangun kesadaran masyarakat akan bahaya Corona Covid-19. Selain itu, harus bisa bersinergi dengan semua stakeholder di daerah, sehingga penyebab timbulnya gangguan kamtibmas dapat diredam sejak dini.

"Pengaktifan siskamling juga penting saat ini, karena siskamling mempunyai daya cegah, daya tangkal dan daya lawan terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas ditengah masyarakat," jelas Agus.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tugas Polisi Makin Berat

Dia menyadari, tantangan kepolisian yang dihadapi hari ini sangat berat, tapi tanggung jawab di saat seperti ini, adalah bentuk amanah yang luar biasa.

"Saat ramadan sekarang ini tentu tugas kepolisan akan semakin berat, tapi percayalah tanggung jawab memelihara kamtibmas di masyarakat adalah amanah yang luar biasa untuk mengabdi kepada bangsa dan negara, Insya Allah bernilai Ibadah," tukasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya