Polres Bogor Ketatkan Penjagaan di Perbatasan untuk Antisipasi Pemudik

Bupati Bogor Ade Yasin menginstruksikan petugas PSBB memutar balik angkutan pemudik yang mengarah ke Kabupaten Bogor.

oleh RinaldoLiputan6.com diperbarui 21 Mei 2020, 07:48 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2020, 07:48 WIB
PSBB Bogor Raya, Jalur Menuju Puncak Lengang
Pengendara mobil melintasi Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (19/4/2020). Arus lalu lintas di kawasan Puncak lengang seiring penetapan status Pembatasan Sosial Skala Besar untuk Kabupaten dan Kota Bogor pada Rabu (15/4) lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Bogor melakukan pengetatan penjagaan di sejumlah titik perbatasan wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan daerah lainnya untuk mengantisipasi adanya aktivitas mudik lebaran 1441 hijriah.

"Kita sudah lakukan pengetatan di semua perbatasan Kabupaten Bogor dengan daerah lain, dan akan terus memperketat," kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, Rabu (20/5/2020).

Beberapa lokasi pengetatan penjagaan itu antara lain di Jalan Raya Puncak Bogor yang berbatasan dengan Kabupaten Cianjur, Jalan Raya Cigombong dan Leuwiliang yang berbatasan dengan Kabupaten Sukabumi, serta Jalan Raya Jasinga yang berbatasan dengan Kabupaten Lebak.

Selanjutnya, di Jalan Raya Jakarta Bogor dan Parung yang berbatasan dengan Kota Depok, Jalan Raya Gunung Sindur dan Parung Panjang yang berbatasan dengan Kota Tangerang Selatan, Jalan Raya Jonggol, Gunung Putri dan Cileungsi yang berbatasan dengan Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Tanjungsari berbatasan dengan Cianjur dan Purwakarta, serta Jalan Raya Cariu berbatasan dengan Karawang.

"Titik-titik itu yang akan difokuskan, untuk meminimalisir pergerakan masyarakat yang nekat akan mudik di tengah pandemi Covid-19," kata mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu seperti dikutip Antara.

Seperti diketahui, Bupati Bogor Ade Yasin menginstruksikan petugas pembatasan sosial berskala besar (PSBB) memutar balik angkutan pemudik yang mengarah ke Kabupaten Bogor.

"Kita juga mengetatkan arus mudik, bagi pemudik yang mau masuk ke Bogor disuruh putar balik. Tidak ada alasan bagi mereka masuk ke wilayah kita," ujarnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Hanya Kendaraan Tertentu

Menurutnya, selama pandemi Covid-19, hanya angkutan logistik dan kendaraan pengangkut sejumlah kebutuhan pokok yang diizinkan masuk ke ruas jalan Kabupaten Bogor.

"Hanya yang tertentu saja seperti (angkutan) pangan dan lain-lain yang merupakan kebutuhan pokok yang boleh masuk, jadi kita lakukan pengetatan. Dengan putar balik sudah cukup mengurangi arus yang masuk ke wilayah Kabupaten Bogor," terang Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya