Selain Bioskop, Warga Juga Boleh Nobar Saat PSBB Transisi DKI

Sektor hiburan dan rekreasi yang boleh dilakukan saat PSBB transisi DKI, terdiri dari pemutaran film, produksi film, dan penyelenggaraan pertunjukan atau nobar di ruang terbuka.

oleh Ika Defianti diperbarui 07 Jul 2020, 15:03 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2020, 15:03 WIB
Suasana kemeriahan saat acara nonton bareng. (Bola.com/Yoppy Renato)
Suasana kemeriahan saat acara nonton bareng di Lippo Mall Kemang, Jakarta, Sabtu (9/2). Pada nobar itu PSG menang 1-0 atas Bordeaux. (Bola.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta telah mengizinkan sektor hiburan dan rekreasi kembali beroperasi saat pelaksanaan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi mulai 6-16 Juli 2020.

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 140 Tahun 2020 yang telah ditandatangani oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia pada 6 Juli 2020.

Dalam SK tersebut disebutkan, sektor hiburan dan rekreasi yang boleh dilakukan saat PSBB transisi DKI, terdiri dari pemutaran film, produksi film, dan penyelenggaraan pertunjukan atau nobar di ruang terbuka. Kegiatan nobar ini biasanya dilakukan saat warga menyaksikan pertandingan olahraga tertentu baik dari luar maupun dalam negeri.

Kemudian selain itu, dibolehkan juga menyelenggarakan pertemuan meeting atau corporate event di ruangan terbuka.

Cucu mengimbau pengelola tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19, mulai dari mewajibkan karyawan dan pengunjung untuk menggunakan masker hingga membatasi jumlah pengunjung.

Selain itu, dia juga menyarankan agar masyarakat dapat membeli tiket bioskop secara online atau pembelian dapat dilakukan secara nontunai.

"Jarak antarkursi penonton diatur berselang-seling satu kursi yakni kursi yang terisi akan diselingi dengan satu kursi kosong," bunyi dalam surat keputusan tersebut yang dikutip Liputan6.com, Selasa (7/7/2020).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

PSBB Transisi Diperpanjang

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jakarta diperpanjang selama 14 hari ke depan.

Keputusan itu berdasar hasil rapat Gugus tugas Covid-19 DKI Jakarta. “Kesimpulan rapat gugus tadi disimpulkan, bahwa PSBB transisi yaitu kegiatan masih kapasitas 50 persen akan diteruskan 14 hari ke depan,” kata Anies dalam Konpers daring, Rabu (1/7/2020).

Anies menyebut hasil penilaian tim fakultas kesehatan masyarakat UI, Jakarta mendapat skor 71 yang artinya bisa dapat dilakukan pelonggaran PSBB.

“Apabila skor dibatas 70 boleh pelonggaran,” kata Anies.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya