Pemprov DKI Jakarta: Belajar Tatap Muka di Pesantren Belum Diberlakukan

Pihaknya masih menunggu hasil kajian dan evaluasi dari Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemprov DKI Jakarta.

oleh Ika Defianti diperbarui 11 Agu 2020, 08:15 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2020, 08:15 WIB
FOTO: Penerapan Pembelajaran Tatap Muka Sekolah di Bandung
Siswa SMP menerapkan jarak sosial saat pembelajaran tatap muka di Sekolah Islam Ibnu Aqil Ibnu Sina, Soreang, Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/8/2020). Indonesia akan mengizinkan sekolah di zona hijau COVID-19 melakukan pembelajaran tatap muka di bawah protokol kesehatan yang ketat. (Xinhua/Septianjar)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Biro Pendidikan, Mental, dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta Hendra Hidayat mengatakan, proses belajar tatap muka di pesantren belum diberlakukan saat pelaksanaan PSBB masa transisi.

"Masih dilakukan pemantauan dan evaluasi terhadap situasi dan kondisi saat ini," kata Hendra saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (11/8/2020).

Karena itu, dia menyatakan masih menunggu hasil kajian dan evaluasi dari Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemprov DKI Jakarta. Sebab saat ini jumlah kasus positif di Jakarta masih mengalami kenaikan.

"Salah satu pertimbangannya banyak kelurahan zona merah. Kondisi tiap daerah kan memang berbeda," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia menyatakan ada penambahan sebanyak 479 kasus positif Covid-19 pada Senin (9/8/2020) kemarin.

Dengan penambahan tersebut saat ini jumlah kasus positif Covid-19 secara kumulatif di DKI Jakarta sebanyak 26.193 orang.

"Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta saat ini sebanyak 8.807 (orang yang masih dirawat atau isolasi). Dari jumlah tersebut, 16.446 orang dinyatakan telah sembuh, 940 orang meninggal dunia," kata dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Belajar Tatap Muka

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan telah mengizinkan sekolah yang berada di zona hijau dan kuning Covid-19 untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka.

"Jadi memang jika sekolah itu ada di zona hijau dan kuning tidak otomatis boleh buka. Harus ada persiapan-persiapan sehingga kalau mereka membuka itu kesehatan bisa dijaga," tutur Ainun Naim dalam video conferance, Senin (10/8/2020).

Kendati demikian, Sekjen Kemendikbud, Ainun Naim menyebut sekolah yang berada di kedua zona itu tak secara otomatis diperkenankan untuk melakukan pembelajaran tatap muka di ruang kelas. Menurut dia, mesti ada persiapan yang harus dipenuhi.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya