Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan meniadakan pelaksanaan 32 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di lima kota administrasi mulai Minggu (16/8/2020). Peniadaan 32 kawasan pesepeda tersebut akibat masih banyak ditemukannya pelanggaran cukup tinggi oleh masyarakat yang berolahraga.
"Ada warga yang tidak menggunakan masker, tidak mengindahkan dan tetap kongkow-kongkow sehingga menimbulkan kerumunan," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8/2020).
Selain pelanggaran, Syafrin mengatakan masih banyak masyarakat rentan penularan virus corona atau Covid-19 masih tetap datang ke 32 lokasi kawasan pesepeda tersebut. Kelompok ini seperti lansia, anak-anak di bawah 9 tahun, hingga ibu hamil.
Advertisement
"Maka untuk sementara KKP kita tiadakan, sambil kami evaluasi untuk implementasi selanjutnya," ucapnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tiadakan CFD
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan kembali meniadakan sementara kegiatan atau aktivitas sosial yang menyebabkan kerumunan. Hal tersebut guna menakan laju penularan virus corona atau Covid-19.
"Dan ini artinya, kegiatan CFD kami putuskan untuk ditiadakan karena CFD ini berpotensi kerumunan," kata Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8/2020).
Selain CFD, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga melarang adanya pelaksanaan lomba untuk memeriahkan perayaan HUT ke-75 RI. Kata Anies, untuk menghias kampus, rumah, hingga perkantoran masih tetap berjalan.
"Tapi, lomba-lomba yang biasanya dilakukan itu ditiadakan. Karena, lomba-lomba inilah yang menyebabkan kerumunan tanpa terkendali," ucapnya.
Sedangkan untuk pelaksanaan upacara masih diperbolehkan dengan jumlah yang terbatas. Selain itu peserta upacara dapat dikendalikan dengan jaga jarak.
Advertisement