6 Prajurit TNI AL Jadi Tersangka Pembakaran Polsek Ciracas

Menurut Eddy, sesuai arahan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, penyidik terus mendalami dan mengusut tuntas kasus penyerangan tersebut. Termasuk penegakan hukum yang tanpa pandang bulu.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 09 Sep 2020, 12:52 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2020, 12:45 WIB
Pascapenyerangan, Begini Suasana Polsek Ciracas
Suasana pascapenyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu (29/8/2020). Polsek Ciracas diserang oleh sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu (29/8) dini hari. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen Eddy Rate Muis menyampaikan, pihaknya telah menetapkan enam prajurit TNI Angkatan Laut (AL) sebagai tersangka kasus pengerusakan dan pembakaran Polsek Ciracas dan sejumlah wilayah di Jakarta Timur.

"Sampai hari Rabu, Puspom TNI dengan Puspom AU dan AL audah memeriksa 10 prajurit AL dan 15 prajurit AU. Dalam pemeriksaan, dari pemeriksaan saksi dan para terduga dan memeriksa bukti yang ada, telah ditetapkan tersangka enam prajurit AL," tutur Eddy di Puspomad, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2020).

Menurut Eddy, sesuai arahan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, penyidik terus mendalami dan mengusut tuntas kasus penyerangan Polsek Ciracas tersebut. Termasuk penegakan hukum yang tanpa pandang bulu.

"Untuk AU masih dilakukan pendalaman terhadap 15 prajurit," jelas dia.

Adapun motif para prajurit tiga matra TNI ikut dalam aksi pengerusakan Polsek Ciracas tersebut adalah bentuk pembelaan terhadap Prada MI yang mengaku mengalami tindak penganiayaan. Faktanya, informasi itu merupakan berita bohong alias hoaks.

"Kegiatan tersebut karena terpanggil jiwa korsa, berkumpul di TKP karena dapat berita bohong. Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP, barangsiapa di muka umum melakukan kekerasan, dihukum 5 tahun 6 bulan," Eddy menandaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Masyarakat Sipil Jadi Korban

Komandan Polisi Militer (Danpom) Kodam Jaya Kolonel CPM Andrey Swatika Yogaswara mengatakan, masyarakat sipil turut menjadi korban dalam penyerangan Ciracas. Mereka terkena tusukan kaca dan beberapa benda lainnya. Hingga kini, para korban masih dirawat di rumah sakit dan akan ditindak lanjuti oleh Pangdam Jaya.

"Yang disampaikan tadi sama rekan-rekan kenapa kejadian kok sama polisi? Tidak. Ini korbannya masyarakat sipil semua. Yang terakhir kami terima itu jam 20.00 WIB tadi malam. Pelipis di sini sobek tertusuk kaca, dia dipukul pakai besi, tembus kaca, kena. Sampai sekarang masih dirawat dan itu akan akan kami tindak lanjuti dengan Bapak Pangdam juga rekan-rekan terkait dan rekan-rekan posko," ungkapnya.

"Ada juga bapak-bapak baru pulang bekerja dikeluarkan dari mobilnya, kemudian dipukuli. Ada juga anak-anak yang bekerja segala macam, ini terus berjalan terus. Sampai ke arah kafe dompas dan kafe taipan," sambungnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya