Update Corona Selasa 22 September: 4.071 Pasien Positif Covid-19, Totalnya 252.923

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Senin, 21 September 2020, pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 22 Sep 2020, 15:35 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2020, 15:14 WIB
Kesiapan RS Pertamina Jaya
Tim dokter melakukan pengecekan persiapan ruang UGD di RS Pertamina Jaya, Jakarta, Senin (6/4/2020). Secara keseluruhan RSPJ memiliki kapasitas 160 tempat tidur dengan 65 kamar isolasi dengan negative pressure untuk merawat pasien yang positif Corona. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 4.071 orang pada hari ini, Selasa (22/9/2020) terkonfirmasi positif Corona Covid-19.

Dengan begitu hingga saat ini, total akumulatifnya ada 252.923 orang dinyatakan positif terinfeksi virus Corona Covid-19.

Informasi tersebut berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang disampaikan Satgas Penanganan Covid-19.

Kemudian, kasus sembuh bertambah 3.501 orang pada hari ini. Total akumulatif di Indonesia ada 184.298 pasien Corona Covid-19 sudah dinyatakan sembuh dan negatif.

Sedangkan kasus meninggal dunia pada hari ini ada penambahan 160 orang. Sehingga, total akumulatifnya ada 9.837 orang di Indonesia yang meninggal dunia akibat virus Corona Covid-19.

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Senin, 21 September 2020, pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sebelumnya Bertambah 4.176 Orang

Vladimir Putin
Presiden Rusia, Vladimir Putin dengan alat pelindung diri lengkap mengunjungi rumah sakit tempat pasien positif corona dirawat di Kommunarka, Moskow, Selasa (24/3/2020). Putin memberikan apresiasi kepada para dokter dan tenaga medis dalam menangani pasien COVID-19. (Alexey DRUZHININ/SPUTNIK/AFP)

Sebelumnya, angka kasus positif Corona Covid-19 di Indoensia masih terus bertambah jumlahnya secara signifikan.

Informasi tersebut berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang disampaikan Satgas Penanganan Covid-19.

Pada hari ini, Senin, 21 September 2020, ada penambahan 4.176 orang yang terkonfirmasi positif Corona Covid-19.

Total akumulatifnya dengan begitu menjadi 248.852 orang di Indonesia dinyatakan positif terinfeksi virus Corona Covid-19 hingga saat ini.

Sedangkan kasus sembuh bertambah 3.470 orang pada hari ini. Sehingga, total akumulatif ada 180.797 pasien Corona Covid-19 di Indonesia sampai saat ini sudah dinyatakan sembuh dan negatif.

Sementara itu, angka meninggal dunia pada hari ini ada penambahan 124 orang. Jadi hingga kini, total akumulatifnya sebanyak 9.677 orang meninggal dunia akibat virus Corona Covid-19 di Indonesia.

 


Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Fakta Penyebab Kematian Pasien Covid-19 dan Trombosis yang Ramai di Medsos
Gambar ilustrasi diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Food and Drug Administration AS menunjukkan Virus Corona COVID-19. (US Food and Drug Administration/AFP)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya