Update Corona Senin 21 September: 3.470 Pasien Sembuh Covid-19 Hari Ini, Totalnya kini 180.797

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Minggu, 20 September 2020, pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 21 Sep 2020, 15:35 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2020, 15:24 WIB
Berjibaku di Ruang ICU Rumah Sakit Paraguay saat Pandemi Corona
Dokter gagal menyelamatkan pasien COVID-19 dari serangan jantung, beberapa menit sebelum pasien meninggal di ICU Rumah Sakit Nasional di Itagua, Paraguay, Senin (7/9/2020). (AP Photo/Jorge Saenz)

Liputan6.com, Jakarta - Pada hari ini, Senin (21/9/2020), terdapat penambahan 3.470 pasien Corona Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh dan negatif.

Dengan begitu, total akumulatif hingga saat ini, ada 180.797 orang di Indonesia berhasil sembuh dan negatif virus Corona Covid-19.

Informasi tersebut berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang disampaikan Satgas Penanganan Covid-19.

Untuk penambahan kasus positif pada hari ini ada 4.176 orang. Total akumulatifnya sebanyak 248.852 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona Covid-19 di Indonesia hingga kini.

Sementara itu, kasus meninggal dunia bertambah 124 orang pada hari ini. Sehingga, total akumulatif ada 9.677 pasien Corona Covid-19 di Indonesia meninggal dunia sampai saat ini.

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Minggu, 20 September 2020, pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Total 480 Kasus WNA Positif Covid-19 di Indonesia

Iran Sulap Pusat Pameran Jadi Rumah Sakit COVID-19
Petugas berpakaian pelindung berjalan melewati deretan tempat tidur di rumah sakit sementara khusus pasien virus corona COVID-19 di Teheran, Iran, Kamis (26/3/2020). Rumah sakit sementara yang dibangun di pusat pameran internasional ini memiliki 2.000 tempat tidur. (AP Photo/Ebrahim Noroozi)

Warga negara asing (WNA) yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia kembali meningkat.

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan, WNA yang terjangkit virus SARS-CoV-2 bertambah satu orang pada Minggu, 20 September 2020.

Penambahan ini membuat total kasus WNA positif Covid-19 menjadi 480 orang. Data dilaporkan Kementerian Kesehatan melalui covid19.go.id pada Senin (21/9/2020).

Dari 480 WNA yang dinyatakan positif Covid-19, 321 di antaranya sudah sembuh.

Pasien yang dinyatakan sembuh telah menjalani tes polymerase chain reaction (PCR) sebanyak dua kali atau lebih dan hasilnya negatif.

 


Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kabar Baik Seluruh Pasien Positif Covid-19 di Majalengka Dinyatakan Sembuh
ilustrasi virus corona covid-19copyright by diy13 (Shutterstock)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya