5 Hal Terkait Surat Nikah dan Cerai Sukarno-Inggit yang Diperjualbelikan

Penulis buku berjudul Kisah-Kisah Istimewa Inggit Garnasih yang bernama Deni Rachman pun angkat bicara soal beredarnya surat nikah dan cerai Sukarno-Inggit Garnasih.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 27 Sep 2020, 18:06 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2020, 18:06 WIB
Soekarno
Inggit Garnasih dan Soekarno

Liputan6.com, Jakarta - Belakangan viral di media sosial dokumen milik Presiden pertama RI, Ir Sukarno dan Inggit Garnasih yang diperjualbelikan secara online atau daring.

Dokumen tersebut adalah surat nikah dan surat cerai Sukarno dan Inggit Garnasih.

"Seorang bapak di Bandung menawarkan surat nikah dan surat cerai asli Presiden pertama RI Ir. Sukarno dan Ibu Inggit Garnasih. Beliau ternyata cucunya Ibu Inggit," tulis akun instagram @popstoreindo pada Kamis 24 September 2020.

Akun tersebut mengaku terkejut lantaran kedua dokumen itu dinilai sangat bersejarah. Namun tak berapa lama, unggahan terkait dokumen mantan orang nomor satu di Indonesia itu telah dihapus oleh Popstoreindo.

Penulis buku berjudul Kisah-Kisah Istimewa Inggit Garnasih yang bernama Deni Rachman pun angkat bicara soal polemik surat nikah dan cerai yang diperjualbelikan itu.

"Saya sempat dapat dari daring 2010 dari VOA dan Kompas memberitakan penjualan pelelangan surat nikah dan cerai itu," kata Deni saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu, 26 September 2020.

Berikut 5 hal terkait dokumen milik Presiden pertama RI Ir Sukarno dan Inggit Garnasih yang diperjualbelikan dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Viral di Sosial Media

THUMBNAIL SUKARNO
THUMBNAIL SUKARNO

Dua dokumen milik Presiden pertama RI Ir. Sukarno dan Inggit Garnasih, menggemparkan jagat maya karena diperjualbelikan. Diketahui, dokumen tersebut adalah surat nikah dan surat cerai Sukarno dan Inggit Garnasih.

Adalah akun instagram @popstoreindo pada Kamis 24 September 2020, mengunggah kedua surat tersebut. Menurut akun itu, kedua surat dijual seorang yang dituliskan sebagai cucu Inggit.

"Seorang bapak di Bandung menawarkan surat nikah dan surat cerai asli Presiden pertama RI Ir. Sukarno dan Ibu Inggit Garnasih. Beliau ternyata cucunya Ibu Inggit," tulis akun @popstoreindo.

Popstoreindo mengaku terkejut karena kedua dokumen tersebut dinilainya sangat bersejarah. Popstoreindo menambahkan, dalam dokumen tersebut ada fakta terungkap siapa saksi cerai keduanya.

"Saya kaget pas baca dokumen sangat bersejarah ini, baru tahu juga ternyata yang jadi saksi cerainya Bung Karno dan Bu Inggit adalah Bung Hatta, Ki Hajar Dewantara dan KH. Mas Mansoer," beber Popstoreindo.

 

Unggahan Diduga Dihapus

Presiden pertama Indonesia Sukarno (AFP)
Presiden pertama Indonesia Sukarno (AFP)

Namun demikian, unggahan terkait dokumen milik Presiden pertama RI Ir Sukarno dan Inggit Garnasih diduga kini dihapus oleh Popstoreindo. Liputan6.com hendak mengonfirmasi hal tersebut, Sabtu 26 September 2020.

Namun hingga pukul 09.00 WIB, belum bisa terhubung dengan kontak Popstoreindo yang tertera di akun Instagramnya.

Dalam catatan sejarah, Soekarno menikah dengan Inggit pada tahun 1923 dan bercerai bertahun 1943.

Sukarno menikahi Inggit dengan jarak usia lebih muda terpaut 13 tahun, ketika dia masih menempuh pendidikan tinggi di ITB.

 

Penulis Buku Angkat Bicara

Inggit Garnasih Tampil di Pameran Artefak 3 Orang Dekat Sukarno
Ketiga orang dekat pendukung Sukarno itu adalah Inggit Garnasih, Rasiban Wirasoemantri, dan Asmara Hadi. (Liputan6.com/Aditya Prakasa)

Deni Rachman, penulis buku berjudul Kisah-Kisah Istimewa Inggit Garnasih, buka suara soal viralnya surat nikah dan surat cerai Inggit dan Presiden Soekarno. Menurut Deni, hal itu bukan kali pertama ditemukan dirinya.

"Saya sempat dapat dari daring 2010 dari VOA dan Kompas memberitakan penjualan pelelangan surat nikah dan cerai itu," kata Deni saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu, 26 September 2020.

Namun, Deni mengaku tidak meneliti hal tersebut ke dalam bukunya. Dia pun tidak mengetahui lebih lanjut terkait apa dan bagaimana hal itu bisa diperjualbelikan, baik saat ini atau pun 10 tahun lalu.

"Saya tidak memasukkan tentang itu karena itu lebih ke artefak oleh anak dan cucu Bu Inggit, dan di buku saya lebih ke pribadinya Bu Inggit," jelas Deni.

Karenanya Deni enggan berkomentar lebih terkait viralnya hal tersebut dalam dua hari ini.

"Apa dan kenapanya saya tak dalam kapasitas berkomentar soal itu, karena saya tak meneliti soal itu terutama ke anak cucu. Jadi saya tak dalam domain itu, tapi minimal saya sudah dapat info," dia menandaskan.

 

Imbauan ANRI

Anri
Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia (anri.go.id)

Kepala Sub Direktorat Restorasi Arsip ANRI, Anak Agung Gede Sumardika, buka suara perihal viralnya surat nikah dan cerai Presiden Sukarno dan Inggit Ganarsih. Diketahui, kedua dokumen itu dijual online oleh akun Instagram Popstoreindo.

"Suratnya yang viral ini arsip keluarga, murni dan itu kita tak berwenang. Karena arsip keluarga, ANRI mengimbau agar tetap disimpan," kata Agung saat dihubungi Liputan6.com.

Menurut Agung, bila keluarga ingin menjualnya, ANRI sebagai lembaga tak berwenang karena arsip tersebut adalah milik keluarga.

"Itu hak keluarga (bila mau dijual) karena kita tak sampai ke situ, kecuali ada kaitan dengan tokoh nasional dan kita mau mengakuisisi sesuai Undang-Undang Kearsipan, nomor 43 tahun 2009," jelas Agung.

 

ANRI Sudah Miliki Soft Copy

PHOTO: Ini Gaya Presiden RI Sukarno yang Berpeci dan Berkacamata Hitam
Presiden Amerika John Kennedy menunjuk Presiden Republik Indonesia Sukarno saat mereka duduk di mobil terbuka sesaat sebelum berangkat di Pangkalan Angkatan Udara Andrews, Washington, 24 April 1961. (AP Photo)

Menurut Agung, hingga saat ini Inggit Ganarsih tidak termasuk dalam tokoh nasional atau pahlawan yang seluruh dokumen pribadinya harus diarsipkan.

Namun ANRI sendiri sudah memiliki hal yang diperjualbelikan tersebut dengan format soft copy.

"ANRI sudah memilikinya dan arsip yang viral ini kita punya soft copy dan kami sudah berhubungan dengan keluarganya Bu Inggrit," ungkap Agung.

Terkait dokumen tersebut, Agung mengaku sudah memiliki salinan milik Presiden Sukarno. Menurutnya, Sukarno termasuk dalam kategori tokoh nasional yaitu pahlawan yang dokumen pribadinya wajib diarsipkan ANRI.

"Kita sebagai lembaga yang tugas fungsinya itu menyimpan, diawali mengakuisisi arsip instansi, pemerintah swasta perorangan, dan tokoh. Pak Karnonya ini tokoh, pahlawan. Itu yang kita ambil dan selamatkan dari keluarga beliau, jadi arsip Pak Karnonya kita sudah ada, sudah dimintakan, sudah dimilikki ANRI," Agung menandasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya