Polri Ungkap 29.615 Kasus Narkoba dari Januari hingga Agustus 2020

Idham mengatakan, barang bukti narkoba yang diamankan adalah sabu, ganja, dan ekstasi. Kemudian, ada heroin dan kokain.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Sep 2020, 15:06 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2020, 14:57 WIB
1,2 Ton Sabu Sitaan Jaringan Internasional Dimusnahkan
Kapolri Jenderal Idham Azis memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu di Lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,2 ton. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Idham Azis menggelar rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR RI. Dalam rapat itu, Idham memaparkan capaian Polri mengungkap peredaran narkoba dari Januari hingga Agustus 2020.

"Peredaran narkoba dari Januari sampai Agustus 2020, Polri mengungkap 29.615 perkara dengan 38.960 tersangka," kata Idham saat rapat secara virtual, Rabu (30/9/2020).

Idham mengatakan, barang bukti narkoba yang diamankan adalah sabu, ganja, dan ekstasi. Kemudian, ada heroin dan kokain.

"Barang bukti narkoba yang diamankan antara lain sabu sebanyak 4,75 ton, ganja 41,5 ton dan di luar area lebih kurang 77,1 hektare. Lalu ekstasi 637.773 butir, heroin 39,4 kilogram, dan kokain 306,8 gram," ungkap dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pengungkapan Ratusan Kg Sabu

1,2 Ton Sabu Sitaan Jaringan Internasional Dimusnahkan
Kapolri Jenderal Idham Azis, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu di Lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/7/2020). (merdeka.com/Imam Buhori)

Idham menuturkan, pengungkapan yang mendapat perhatian publik antara lain pengungkapan oleh Satgassus Merah Putih sebanyak 821 kilogram sabu dan 402 kilogram sabu.

Lalu, Polda Metro Jaya mengungkap 288 kilogram sabu dan 336 kilogram ganja. Kemudian, Polda Kalimantan Selatan mengungkap 212,8 kilogram sabu dan 14.032 ekstasi.

Ada juga Polda Bangka Belitung mengungkap 200 kilogram sabu, serta Polda Sumatera Utara 100 kilogram sabu dan 50.000 ekstasi.

"Polrestabes Surabaya 100 kilogram sabu dan Dirtipidnarkoba Bareskrim 71 kilogram sabu," pungkas eks Kapolda Metro Jaya itu.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya