Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Idham Azis menggelar rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR RI. Dalam rapat itu, Idham memaparkan capaian Polri mengungkap peredaran narkoba dari Januari hingga Agustus 2020.
"Peredaran narkoba dari Januari sampai Agustus 2020, Polri mengungkap 29.615 perkara dengan 38.960 tersangka," kata Idham saat rapat secara virtual, Rabu (30/9/2020).
Idham mengatakan, barang bukti narkoba yang diamankan adalah sabu, ganja, dan ekstasi. Kemudian, ada heroin dan kokain.
Advertisement
"Barang bukti narkoba yang diamankan antara lain sabu sebanyak 4,75 ton, ganja 41,5 ton dan di luar area lebih kurang 77,1 hektare. Lalu ekstasi 637.773 butir, heroin 39,4 kilogram, dan kokain 306,8 gram," ungkap dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pengungkapan Ratusan Kg Sabu
Idham menuturkan, pengungkapan yang mendapat perhatian publik antara lain pengungkapan oleh Satgassus Merah Putih sebanyak 821 kilogram sabu dan 402 kilogram sabu.
Lalu, Polda Metro Jaya mengungkap 288 kilogram sabu dan 336 kilogram ganja. Kemudian, Polda Kalimantan Selatan mengungkap 212,8 kilogram sabu dan 14.032 ekstasi.
Ada juga Polda Bangka Belitung mengungkap 200 kilogram sabu, serta Polda Sumatera Utara 100 kilogram sabu dan 50.000 ekstasi.
"Polrestabes Surabaya 100 kilogram sabu dan Dirtipidnarkoba Bareskrim 71 kilogram sabu," pungkas eks Kapolda Metro Jaya itu.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka
Advertisement