Pengunggah Foto Kolase Ma'ruf Amin Dibawa ke Bareskrim Polri

Polisi menangkap pemilik akun Facebook yang mengunggah foto kolase Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan Shiego Tokuda.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 02 Okt 2020, 14:05 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2020, 13:58 WIB
Bareskrim Polri
Gedung Bareskrim Polri. (Liputan6.com/Hanz Jimenes Salim)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap pemilik akun Facebook yang mengunggah foto kolase Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan Shiego Tokuda atau kerap dijuluki netizen Indonesia sebagai Kakek Sugiono.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, pelaku berinisial SM yang merupakan pemilik akun Facebook Oliver Leaman S itu sedang dalam perjalanan menuju Bareskrim Polri,Jakarta.

"Masih di jalan," tutur Argo saat dikonfirmasi, Jumat (2/10/2020).

Argo menyebut, penangkapan dilakukan hari ini berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/0561/IX/2020/Bareskrim, tertanggal 30 September 2020. SM diamankan di kediamannya, Jalan Lobe Daud LL VI, Kramatkubah, Sei Tualangraso, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

"Motifnya kecewa tentang pernyataan Pak Ma’ruf Amin di channel Youtube," jelas dia.

Pelaku SM terancam pasal 45A ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin angkat bicara soal foto kolasenya viral di media sosial. Dia mengaku sudah mengetahui foto tersebut dan merasa prihatin. Hal ini disampaikan Ma'ruf Amin melalui juru bicaranya Masduki Baidowi.

"Saya sudah lapor ke Pak Wapres (Ma'ruf Amin) bahwa Pak Wapres mengaku prihatin," kata Masduki saat dihubungi, Kamis (1/10/2020).

Menurut dia, foto kolase Ma'ruf Amin yang viral tersebut direspons serius oleh para barisan Ansor ke pihak berwajib. Belakangan diketahui, pengunggah adalah seorang pengurus MUI tingkat kecamatan Tanjung Balai.

"Ya Pak Wapres sudah tahu juga dia pengurus kecamatan, tapi Pak Wapres mengaku tidak mengenal dan tidak ada singgungan atau kenal langsung," jelas Masduki.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Diserahkan ke Polisi

Dia memastikan, Ma'ruf Amin saat ini dalam posisi pasrah dan menyerahkan proses hukum serta laporan kepada barisan Ansor. Utamanya, ingin mengetahui apa motif unggahan tersebut.

"Proses hukum sudah diwakili Ansor, kita tunggu motifnya apa, dari motif ini kita bisa tahu tujuannya, kita klarifikasikan siapa tahu salah paham," kata Masduki.

Viralnya foto kolase Ma'ruf Amin tersebut membuat Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menyesalkan kejadian tersebut. Dia mengingatkan pentingya beretika dalam menggunakan media sosial.

Meski demikian, sampai sekarang belum mengetahui maksud dari dibuatnya foto kolase Ma'ruf Amin tersebut.

"Kami belum tahu motif pelaku yang membuat dan mengunggah kolase foto tersebut di media sosial. Tapi apa pun motifnya, itu adalah cermin dari pemanfaatan media digital yang tidak dilandasi akhlak dan etika," kata Zainut di Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Dia berharap, masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Apalagi banyak informasi hoaks yang bisa memancing emosi dan amarah, serta menumbuhkan kebencian.

"Mari, siapa pun kita, untuk membiasakan klarifikasi atau tabayyun setiap mendapat informasi, apalagi dari media sosial. Sehingga, kita terjaga dari emosi dan tumbuhnya kebencian kepada seseorang atas informasi yang belum tentu terbukti kebenarannya," jelas Zainut.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya