Anies Baswedan Sediakan 487 Pompa Stasioner Untuk Antisipasi Banjir

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah antisipasi untuk menghadapi banjir saat musim hujan tiba.

oleh Ika Defianti diperbarui 17 Okt 2020, 12:08 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2020, 12:07 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan mengembalikan kebijakan PSBB seperti awal. (Istimewa)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan mengembalikan kebijakan PSBB seperti awal. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah antisipasi untuk menghadapi banjir saat musim hujan tiba. Salah satunya yakni menyediakan sejumlah pompa air di sejumlah titik.

Hal tersebut disampaikan oleh Anies melalui media sosial Instagram @aniesbaswesdan pada Sabtu (17/10/2020).

"Menurut prediksi BMKG musim penghujan akan berlangsung mulai akhir Oktober. Jakarta terus bersiap dengan berbagai upaya (menyediakan) 487 unit pompa stasioner yang tersebar di 178 lokasi," kata Anies.

Lalu, ada penambahan 10 pompa mobile yang saat ini tersedia sebanyak 160 unit dengan kapasitas 400 liter/detik. Pompa tersebut diprioritaskan untuk sejumlah titik seperti Kali Betik, Muara Angke, Teluk Gong dan lokasi yang rawan banjir lainnya.

Selanjutnya ada 65 unit pompa apung yang tersebar di lima wilayah DKI Jakarta dengan kapasitas 50 liter/detik.

"Program gerebek lumpur, pengerukan masif di sungai, waduk, embung, situ di DKI Jakarta. Telah dilakukan di dua lokasi yakni Waduk Ria Rio dan Kali Baru Barat," jelasnya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Peringatan Dini

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dapat mengirim informasi kepada masyarakat adanya potensi banjir selambat-lambatnya sehari sebelumnya.

Hal tersebut berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 52 tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim.

"Badan Penanggulangan Bencana Daerah dibantu oleh Dinas Sumber Daya Air dan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik menyusun sistem deteksi dan peringatan dini kejadian banjir yang dapat dimonitor secara daring serta dapat memprediksi dan mengumumkan potensi kejadian banjir selambat-lambatnya sehari sebelum kejadian," kata Anies berdasarkan Ingub yang dikutip Liputan6.com, Rabu (23/9/2020).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga meminta agar penyusunan sistem deteksi yang dapat dimonitor secara daring pada September 2020.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya