Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama Fachrul Razi turut berduka cita, atas jatuhnya korban jiwa akibat aksi teroris di Wina, Austria dan Kabul, Afganistan pada Senin 2 November 2020.
Dia pun turut mengecam tindakan terorisme tersebut. Menurutnya, tindakan itu tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun.
Baca Juga
"Saya menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban meninggal dan luka di Wina dan Kabul. Tindakan terorisme seperti ini harus dikecam dan tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun," kata Fachrul Razi, Kamis (5/11/2020).
Advertisement
Dia menuturkan, terorisme adalah persoalan serius bagi kedamaian dunia. Gerakan ini kerap menghalalkan segala cara dalam melakukan tindak kekerasan, termasuk dengan justifikasi agama.
"Ini tidak bisa dibenarkan. Sebab, setiap agama justru menekankan akhlak mulia dalam setiap tindakan, karena tujuan yang mulia harus dicapai dengan cara yang mulia pula. Penggunaan kekerasan tidak dibenarkan dalam pandangan logika dan agama mana pun," jelas Fachrul Razi.
"Gerakan terorisme juga bisa merongrong sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara," lanjut dia.
Dia menuturkan, setiap gerakan terorisme tidak boleh ada dan berkembang di Indonesia. Kelompok Islamic State atau IS misalnya, sudah dilarang keberadaannya di negeri ini.
"Presiden sudah tegas mengatakan bahwa gerakan ini dilarang, tidak boleh berkembang di Indonesia. Karenanya, saya juga mendukung sikap Kemenlu yang mengecam terorisme di Afganistan," tutur Fachrul Razi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Gandeng Tokoh Agama
Di Indonesia, Pemerintah bersama para tokoh agama terus berupaya melakukan penguatan moderasi beragama sebagai upaya membentengi masyarakat dari penetrasi gerakan terorisme dan ekstemisme.
Bahkan, kata dia, moderasi beragama sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
"Presiden Joko Widodo dan Wapres KH Ma'ruf Amin sangat serius dalam program ini. Kita akan terus berupaya melakukan penguatan moderasi beragama, tentu bekerjasama dengan semua pihak, tokoh agama, pimpinan ormas, majelis dan lembaga keagamaan, lembaga pendidikan, dan lainnya," tukas Fachrul Razi.
Advertisement