Pengamat Politik Minta KPK Hati-Hati Respons Laporan Jelang Pilkada

Menurut Adi, biasanya laporan ke KPK meningkat jelang Pilkada untuk mendapatkan pemberitaan di media.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 15 Nov 2020, 09:10 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2020, 09:09 WIB
KPK Rilis Indeks Penilaian Integritas 2017
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). Pemprov Papua merupakan daerah yang memiliki risiko korupsi tertinggi dengan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Politik Adi Prayitno menilai, laporan yang dilayangkan kader Partai Nasdem Kisman Latumakulita terhadap dua petinggi Partai Nasdem ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersifat politis. Pasalnya, laporan tersebut dilakukan menjelang Pilkada serentak 2020.

"Laporan dugaan korupsi yang dilakukan beberapa pihak ke KPK harus direspons hati-hati dan waspada karena seringkali laporan korupsi menjadi alat politik agar nama yang dilaporkan tercemar," ujar Adi dalam keterangannya, Minggu (15/11/2020).

Menurut Adi, laporan Kisman terhadap Wakil Ketua Umum DPP Nasdem Ahmad Ali dan Ketua DPP Nasdem Rusdi Masee Mappasesu ke KPK terkait dugaan korupsi impor produk holtikultura dilakukan demi mendapatkan pemberitaan media.

"Apalagi sebentar lagi akan digelar Pilkada, maka biasanya laporan ke KPK meningkat, hanya untuk mendapatkan pemberitaan dari media," kata dia.

Apalagi, menurut Adi, Kisman pernah menggugat keabsahan Surya Paloh sebagai Ketua Umum Nasdem. Adi menduga, laporan yang dilayangkan Kisman adalah buntut dari kekecewaannya terhadap partai tersebut.

Adi juga menyarankan agar KPK waspada dan berhati-hati atas setiap laporan yang masuk menjelang Pilkada serentak 9 Desember mendatang.

"Jadi kita harus hati-hati dan waspada atas unsur kepentingan politik dalam laporan-laporan ke KPK tersebut. Biasanya pelapor tidak peduli dengan bukti yang dibawa atau apakah laporan tersebut dilanjutkan atau tidak, karena banyak yang memanfaatkan pada aspek opini publiknya saja untuk kepentingan politik sesaat seperti Pilkada," kata Adi.

Meski demikian, menurut Adi, KPK tidak bisa menutup mata dan mengabaikan laporan masyarakat terutama jika laporan tesebut disertai bukti-bukti yang kuat dan berdasar.

"KPK harus melanjutkan kalau laporan itu serius dan (memiliki bukti) kuat," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Dugaan Pengaturan Kuota Impor Buah

Diberitakan sebelumnya, Kisman Latukumalita yang mengaku kader Nasdem melaporkan Ahmad Ali dan Rusdi Masse ke KPK. Laporan terkait dugaan pengaturan kuota impor buah sebagaimana yang diberitakan majalah Tempo edisi 4-8 November 2020.

Kisman membawa bukti majalah Tempo sebagai bukti awal kepada KPK. Kisman melaporkan kedua petinggi Nasdem itu pada Jumat, 13 November 2020.

Waketum Nasdem Ahmad Ali sempat menanggapi laporan Kisman Lakumakulita. Ahmad Ali membantah melakukan pengaturan izin dan kuota impor buah melalui penerbitan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) Kementerian Pertanian.

Ahmad Ali menjelaskan bahwa dirinya tidak tahu menahu dan tidak pernah berurusan dengan kuota import buah seperti yang diberitakan. Ahmad Ali sudah menjelaskan dan meluruskan berita yang dianggap tidak berdasar tersebut kepada media yang memberitakan itu.

"Saya enggak pernah bertemu satu pun pengusaha buah, bawang putih, terus apalagi dikatakan bahwa mengatur kuota," kata Ali.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya