Satgas: Kasus Kematian Covid-19 di Jateng Naik 134 Persen dalam Sepekan

Wiku meminta kepala daerah lima provinsi yang mengalami peningkatan kasus kematian segera memetakan masalah yang menghambat upaya penanganan pasien Covid-19.

oleh Luqman RimadiLiputan6.com diperbarui 01 Des 2020, 19:26 WIB
Diterbitkan 01 Des 2020, 19:26 WIB
Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menyatakan pihaknya selalu memantau perkembangan zonasi dari 319 kabupaten/kota yang akan melakukan pilkada saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (24/11/2020). (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan, kasus kematian karena virus corona naik sebesar 35,6 persen dalam sepekan terakhir. Data ini merupakan perbandingan antara periode 23 sampai 29 November 2020 dengan 16 sampai 22 November 2020.

"Angka kematian pada pekan ini mengalami kenaikan sebesar 35,6 persen atau dari 626 menjadi 835 kematian dalam satu minggu," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, dalam konferensi pers, Selasa (1/12/2020).

Jawa Tengah mencatat kenaikan kasus kematian Covid-19 tertinggi di Indonesia. Yakni naik sebesar 134,1 persen dari 82 menjadi 192 kasus kematian Covid-19.

Disusul Jawa Timur naik 67,2 persen dari 134 menjadi 224 kasus kematian. Banten juga mengalami peningkatan cukup tinggi yakni 17 kali lipat dari 0 menjadi 17 kasus kematian. 

Kalimantan Timur naik 8 kali lipat dari 2 menjadi 18 kasus kematian. Kemudian Kepulauan Riau naik 4 kali lipat dari 3 menjadi 15 kasus kematian.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Fasilitas Kesehatan Belum Maksimal

Menurut Wiku, peningkatan kasus kematian disebabkan perawatan terhadap pasien positif Covid-19 di fasilitas kesehatan belum maksimal.

"Saya meminta kepada daerah yang mencatat kenaikan kasus kematian untuk mengevaluasi penanganan pasien Covid-19 di fasilitas kesehatan," sambungnya.

Wiku juga meminta kepala daerah lima provinsi yang mengalami peningkatan kasus kematian segera memetakan masalah yang menghambat upaya penanganan pasien Covid-19.

Jika mengalami kendala, kepala daerah harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Satgas pusat.

 

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya