IPW Sebut Istana Dorong Gatot Eddy dan Listyo Sigit Jadi Kapolri dan Wakapolri

Neta mengatakan, di lingkungan Istana Kepresidenan saat ini sudah mengkristal dua nama calon Kapolri, yakni dari senior Akpol 88 dan junior Akpol 91.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Jan 2021, 09:21 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2021, 09:21 WIB
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komjen Gatot Eddy Pramono mengecek kesiapan pengamanan Polda Banten menjelang libur panjang
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komjen Gatot Eddy Pramono mengecek kesiapan pengamanan Polda Banten menjelang libur panjang. (Dok: Divhumas Mabes Polri)

Liputan6.com, Jakarta Posisi Kapolri Jenderal Idham Aziz semakin mendekati masa pensiunya pada 25 Januari 2021, nama-nama penggantinya pun semakin mengguat.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane pun memprediksi jika saat ini muncul sebuah gagasan dari lingkungan Istana Kepresidenan untuk membuat satu paket pergantian Kapolri dan Wakapolri.

"Yakni menaikkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy menjadi Kapolri pengganti Idham Azis dan sekaligus mendorong Kabareskrim Komjen Sigit menjadi Wakapolri menggantikan Gatot Eddy," kata Neta dalam keteranganya, Rabu (6/1/2020).

Menurut Neta, opsi paket tersebut semakin serius dibahas kalangan Istana atau kalangan dekat Presiden Jokowi menjelang penyerahan nama Kapolri baru ke DPR, setelah Wanjakti Polri dan Kompolnas menyampaikan usulan nama nama calon Kapolri kepada Presiden.

"Diperkirakan usulan nama calon Kapolri itu sudah disampaikan Wanjakti Polri, sementara usulan nama dari Kompolnas diperkirakan baru diserahkan pada Jumat 8 Januari 2021," ujarnya.

"Setelah mendapat usulan nama nama calon Kapolri, Presiden akan memilih satu nama yang kemudian pada Senin 11 Januari 2021 diserahkan kepada DPR agar Komisi III DPR bisa melakukan uji kepatutan, sebelum Kapolri Idham Azis pensiun pada 25 Januari 2021," sambungnya.

Akan tetapi, lanjut Neta, di lingkungan Istana Kepresidenan saat ini memang sudah mengkristal dua nama calon Kapolri, yakni dari senior Akpol 88 dan junior Akpol 91. Sementara dari kalangan internal Polri berharap Presiden Jokowi memilih jenderal senior sebagai Kapolri pengganti Idham Azis. Begitu juga untuk posisi Wakapolri diharapkan dipilih dari jenderal senior dan bukan jenderal junior.

"Dengan demikian, pada priode 2021 sampai 2024, Presiden Jokowi masih bisa mengangkat dua kapolri lagi. Pertama, figur yang diangkat menjadi Kapolri adalah jenderal senior dengan NRP 65 yang berakhir masa tugasnya di tahun 2023," ungkapnya.

Kedua, sebutnya, Kapolri dari NRP 65 yang pensiun di tahun 2023 itu selanjutnya akan digantikan oleh jenderal dengan NRP 67 atau 68 yang berakhir masa dinasnya di tahun 2025 atau 2026.

"Dengan demikian proses suksesi di Polri berjalan tanpa gejolak dan tanpa keresahan," katanya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Berbeda dari Suksesi Sebelumnya

Kabareskrim Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memberi arahan pada penutupan Pelatihan Penanganan Tindak Pidana Pemilihan dan Laporan Sentra Gakumdu Pemilihan 2020, Jakarta, Kamis (27/2/2020). Pengarahan diberikan untuk Dirreskrimum hingga Kasubdit I/Kamneg Polda se-Indonesia (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sementara, Neta melihat jika bursa calon Kapolri saat ini sangat berbeda dengan suksesi calon Kapolri sebelumnya. Karena, suksesi Polri diwarnai situasi sosial politik yang penuh dengan dinamika munculnya kelompok kelompok garis keras keagamaan.

"Bagaimana pun Presiden Jokowi patut mencermati situasi dan dinamika yang berkembang. Sehingga kapolri yang dipilih tidak rentan terhadap masalah dari dinamika sosial politik yang berkembang tersebut," ujarnya.

Oleh karena itu, Neta meminta kepada Presiden untuk memilih figur kapolri yang tidak hanya loyal, tapi juga harus memilih figur yang mampu mengkonsolidasikan institusinya dengan kapabilitasnya yang disegani senior maupun juniornya.

"Selain itu figur yang dekat dengan tokoh masyarakat dan memiliki jam terbang yang tinggi dalam menjaga keamanan masyarakat. Sehingga keberadaan kapolri tidak menjadi beban sosial bagi Presiden hingga usainya masa jabatan Jokowi di 2024," imbuhnya.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya